Pontianak – Kota Pontianak ditetapkan ke dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, mulai tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021. Meski turun, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ajakannya disampaikan Edi saat ia membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 Kota Pontianak, di Aula Mapolresta Pontianak Kota.
“Kita tetap mengantisipasi apabila terjadi gelombang ketiga, terutama adanya varian baru,” ajak Edi, Selasa (5/10/2021).
Diketahui bahwa penerapan PPKM Level 2 Kota Pontianak berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 di wilayah luar Jawa-Bali. Sehingga sejumlah aktivitas di Kota Pontianak dilonggarkan.
Kendati demikian, bukan berarti protokol kesehatan menjadi kendor, justru harus semakin diperketat, tegas Edi.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada potensi masuknya varian baru Covid-19 ke Kota Pontianak. Terlebih sekembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, baik mereka yang masuk melalui jalur perbatasan resmi maupun tidak resmi, lanjut dia.
Sehingga menurutnya, hal ini patut diwaspadai semua pihak agar jangan sampai terjadi lonjakan gelelombang ketiga penyebaran Covid-19.
“Seperti halnya terjadi di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Australia yang kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19,” tutur Edi.
Edi juga meminta agar vaksinasi harus terus digencarkan, tidak hanya di Kota Pontianak, tetapi juga di Kalbar. Capaian vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 55,3 persen. Akhir Oktober ini capaian vaksinasi ditargetkan 70 persen akan digenjot.
“Stok vaksin masih tersedia. Setiap vaksin datang, langsung didistribusikan untuk divaksinkan ke masyarakat,” cetusnya.
Selain menerapkan protokol kesehatan, kata Edi, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap warga yang bergejala Covid-19. Nantinya, warga yang bergejala akan dilakukan testing dan tracing.
“Kalau hasil testing swabnya terkonfirmasi positif, maka langsung dilakukan isolasi terhadap bersangkutan dan dilanjutkan dengan tracing,” tutup Edi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu yang juga hadir dalam rapat menjelaskan, pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap indikator-indikator berkaitan dengan PPKM setiap dua pekan sekali. Ada dua indikator penting, yakni indikator penularan dan indikator kapasitas respon.
Menurut Sidiq, bila dilihat lebih detail indikator penularan Covid-19 pada kasus konfirmasi baru pekan ke-39, seharusnya Kota Pontianak turun ke level 1 PPKM-nya karena sudah berada di bawah angka 20 per seratus ribu penduduk.
Kemudian dijelaskannya, rata-rata tingkat hunian rawat inap sudah di bawah angka lima per seratus ribu penduduk. Sedangkan tingkat kematian sudah di angka 0,3 persen.
“Gambaran itu merupakan indikator penularan yang seharusnya sudah masuk pada level 1,” jelas Sidiq.