Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang para menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju berpergian ke luar negeri selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Seperti dilansir dari CNN Indonesia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan bahwa larangan tersebut mengacu pada diberlakukannya PPKM Darurat. melalui pemberlakuan itu, diharapkan tingkat kepekaan sosial para pemegang jabatan dapat ditingkatkan lagi.
“Presiden telah menegaskan dalam PPKM Darurat sense of crisis seluruh kementerian atau lembaga para pemimpin itu harus ada. Untuk itu, seluruh menteri, kepala lembaga dilarang berpergian ke luar negeri,” tutur Pramono dalam keterangan pers, mengutip dari CNN Indonesia, Jumat (16/7/2021).
Pramono menegaskan, hanya Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saja yang diperbolehkan untuk pergi keluar negeri. Menurut hematnya, sudah menjadi tugas dan bidangnya bila Retno Marsudi ke luar negeri. Menteri dan kepala lembaga lainnya yang hendak ke luar negeri harus mendapat izin langsung dari Presiden.
“Yang lainnya, kalau ada yang bersifat khsusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Presiden,” tutupnya.