PONTIANAK INFORMASI – Bupati Sujiwo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kubu Raya dengan memberi perhatian serius terhadap kondisi kantor mitra vertikal.
Dukungan tersebut mencakup jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Republik Indonesia dan pengadilan, yang dinilai menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
“Insyaallah program-program pemerintah daerah bagaimana kita memberikan atensi, baik kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan. Karena itu semua adalah pusat pelayanan publik,” kata Sujiwo.
Ia mencontohkan dukungan terhadap kantor Kejaksaan Negeri yang menurutnya merupakan pusat pelayanan hukum masyarakat. Jika terdapat keterbatasan anggaran dari pusat, pemerintah daerah berkewajiban hadir membantu.
“Ketika ada keterbatasan anggaran dari Kejaksaan Agung, wajib hukumnya pemerintah daerah melakukan intervensi kebijakan anggaran agar kantor itu layak dan representatif,” terangnya.
Komitmen tersebut, lanjut dia, juga berlaku untuk Koramil dan Polsek, terutama yang berada di wilayah pesisir. Dalam satu periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sukiryanto, Sujiwo memastikan tidak ada lagi kantor pelayanan vertikal yang tidak layak.
“Kita pastikan tidak ada lagi Polsek-Polsek yang tidak layak untuk berkantor. Karena Koramil, Polsek, Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri adalah bagian dari pusat pelayanan publik. Maka ketika ada kelonggaran APBD, kewajiban saya membuat kebijakan anggaran untuk memperhatikan kondisi kantor-kantor mitra vertikal,” pungkasnya.
