Nasional – Ribuan buku nikah di Yogyakarta dan Jambi dicuri selama kurun waktu satu bulan terakhir.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Adib.
Menurut Adib, salah satu motif utama pencurian buku nikah itu yakni untuk diperjualbelikan ke penyedia jasa kawin kontrak.
“Maka penting untuk melaporkan jumlah kehilangan dan nomor perforasi buku nikahnya ke Kementerian Agama,” kata Adib, dikutip Kompas.com, Senin (8/11/2032).
Yerkait hal itu, Adib menuturkan pihaknya akan mendata nomor perforasi buku nikah yang dicuri untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ia pun meminta KUA melaporkan jumlah dan nomor perforasi buku nikah yang dicuri kepada aparat kepolisian dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
“Laporkan ke polisi, lalu catat berapa buku nikah yang hilang berikut nomor perforasinya kemudian laporkan ke Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam,” ujarnya.
Nantinya, setelah diproses, Adib menjelaskan bahwa buku nikah yang hilang itu dinyatakan tidak berlaku.
Ia menuturkan, nomor perforasi buku nikah berguna sebagai salah satu pengaman untuk menghindari pemalsuan.
Adib menjelaskan bahwa, sepasang buku nikah yang asli tidak akan memiliki angka yang sama dengan buku nikah pasangan lainnya.
“Angka ini mempunyai dua buah kode huruf sebelumnya sebagai salah satu tanda dan kode kemudian lanjut dengan sembilan digit angka,” ucapnya.