Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait rencana pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Dirinya bakal menyampaikan berkas-berkas yang diperlukan kepada Kementerian PUPR termasuk data lahan-lahan yang telah dibebaskan.
Dilansir dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak, Edi mengatakan mengenai sengketa dan pembebasan lahan semuanya sudah di urus.
“Untuk pembebasan lahan tidak ada masalah, semua sudah kita bayarkan. Hanya tersisa satu konsinyasi yang kita titipkan ganti ruginya di pengadilan,” tegasnya.
Edi menambahkan, total anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp43,7 miliar. Selain pembebasan lahan yang telah diselesaikan pembayarannya, Detail Engineering Design (DED) juga telah rampung. Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu jawaban atau keputusan dari Kementerian PUPR kapan akan dimulainya pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I.
“Karena untuk pembangunan jembatannya sumber dananya dari APBN,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Sebab menurutnya kehadiran duplikasi jembatan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu. Dia yakin sebagian besar masyarakat mendambakan kehadiran duplikasi jembatan itu.
“Karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan,” pungkasnya.