Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar membuat fatwa penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Hal ini disampaikan Wapres dalam keterangan persnya seusai menghadiri Rapat Pimpinan MUI, di Kantor MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
“Hari ini saya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan melakukan perbincangan masalah-masalah ke-MUI-an agar program-program MUI terus hidup, baik yang menyangkut shadiqul hukumah (mitra pemerintah), supaya program kemitraan dengan pemerintah lebih diperjelas dalam aspek-aspek yang memang terkait dengan MUI, dan juga program yang disebut khadimul ummah (melayani umat),” ujar Wapres Ma’ruf Amin, dikutip dari laman Wapres RI, Rabu (29/6).
Menjawab pertanyaan media terkait legalisasi ganja untuk dunia kesehatan, Wapres menerangkan bahwa fatwa MUI selama ini melarang penggunaan ganja. Namun menurut Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu, MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan melalui fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.
“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dipedomani, jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” pungkasnya.
Sementara itu, dari pihak pemerintah, Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengakui pihaknya bakal mempelajari legalitas ganja untuk tujuan medis. Dia mengatakan, pemerintah akan melihat baik-buruk ganja dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lainnya.
“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” imbuhnya, mengutip CNNIndonesia.com (29/6).
Riset yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merinci tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit, diantaranya alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP). Riset tersebut dapat dilihat di buku ‘Hikayat Pohon Ganja’. (yd)