PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan tanggapan terhadap rekaman suara yang viral di TikTok dan disinyalir menunjukkan dirinya dimarahi oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Anies menyatakan dugaannya bahwa rekaman tersebut mungkin dibuat menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
“Ya kita harus kritis aja, karena sekarang ada teknologi artificial intelligence yang bisa membuat, bahkan gambar audio visual tampak seperti asli,” ujar Anies kepada wartawan di Yogyakarta, seperti dikutip dari suara.com, Selasa (23/1/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan masyarakat untuk menjadi lebih kritis dalam menanggapi peristiwa serupa, mengacu pada kejadian serupa selama kampanye Pilpres di Amerika. Anies berpesan agar masyarakat melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi dan menggunakan sumber yang dapat dipercaya.
“Sudah ketika kampanye Pilpres di Amerika saja waktu itu sudah ada, jadi sekarang kita sebagai masyarakat harus kritis. Sehingga kalau ada informasi yang datang dicek kebenarannya dan sudah ada tempat-tempat untuk merujuk apakah ini hoaks atau bukan,” tambah Anies.
Anies juga menekankan pentingnya berkampanye dengan integritas dan tidak menggunakan kebohongan. Ia berharap semua pihak terlibat dalam kampanye dapat memastikan bahwa informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta.
“Bagi semua yang terlibat, gunakanlah kampanye yang baik, yang sesuai dengan prinsip, jangan menggunakan pembohongan-pembohongan untuk berkampanye,” tegas Anies.
Rekaman suara yang diduga menampilkan Anies dimarahi oleh Surya Paloh viral di TikTok dan diunggah oleh akun TikTok bernama ANGURMERAH. Namun, Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, memastikan bahwa rekaman tersebut adalah hoaks. Menurut Hermawi, suara dalam rekaman tersebut tidak mirip dengan gaya tutur dan intonasi Anies dan Surya Paloh.
Partai NasDem masih mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, sementara Hermawi mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks karena dapat berdampak hukum. Rekaman suara yang diduga hoaks tersebut dinilai mengganggu pesta demokrasi Pemilu 2024. (ad)