Bungkam Norsan Soal Kewenangan, Sutarmidji: Wakil dengan Latar Belakang Kontraktor Tak Boleh Urus Dinas PU

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji dan Didi Haryono menjalani sesi tanya jawab dengan Norsan pada debat publik perdana Pilgub Kalbar 2024
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji dan Didi Haryono menjalani sesi tanya jawab dengan Norsan pada debat publik perdana Pilgub Kalbar 2024 (Foto: Tangkapan layar YouTube KPU Kalbar)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Debat Pilgub Kalbar 2024 yang berlangsung Rabu (23/10/2024) menjadi ajang bagi calon gubernur nomor urut 1, Sutarmidji, untuk menjawab sindiran Cawagub Ria Norsan terkait pembagian kewenangan antara gubernur dan wakil gubernur.

Dalam sesi closing statement, Sutarmidji dengan tegas menyatakan bahwa pembagian porsi tersebut sudah diatur dalam undang-undang pemerintah daerah, dan tidak bisa dilakukan sesuka hati.

Menurut Sutarmidji, wakil gubernur yang berlatar belakang kontraktor tidak serta merta bisa diberikan tanggung jawab yang berkaitan dengan Dinas PUPR, karena hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Wakil gubernur yang berlatar belakang kontraktor tak bisa kita serahkan urusan Dinas PU,” ujar Sutarmidji.

Selain itu, Sutarmidji menyoroti pentingnya harmonisasi antara gubernur dan wakil gubernur dalam menjalankan pemerintahan. Ia menekankan bahwa tanpa kerjasama yang baik, Pemerintah Provinsi Kalbar tidak akan berhasil dan meraih banyak penghargaan dari berbagai pihak.

Sutarmidji juga mengungkapkan bahwa selama masa kepemimpinannya, serapan anggaran Kalbar selalu berada di urutan 10 besar nasional. Selain itu, Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menilai delapan ranah pelayanan publik pemerintah menempatkan Kalbar di urutan ketiga dengan skor 98.

Di akhir pernyataannya, Sutarmidji membungkam Ria Norsan yang sebelumnya menyebutkan adanya kesalahan dalam membaca data terkait harapan lama belajar.

“Harapan lama belajar di Kalbar sudah di atas 12 tahun,” tegas Sutarmidji. Ia pun menyindir, “Makanya, kepala daerah harus paham data,” pungkasnya.

Exit mobile version