PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memecat salah satu kadernya, Witjaksono, setelah melakukan deklarasi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Langkah ini diambil setelah Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, menyebut Witjaksono sebagai “oknum” dan menegaskan bahwa dukungannya terhadap Prabowo-Gibran bukan sikap resmi partai.
“Sudah diambil langkah disiplin organisasi, yakni dengan melakukan pemberhentian dari struktur majelis pertimbangan dan sekaligus dicabut keanggotaannya,” ungkap Baidowi di Djakarta Theatre, Jakarta, Sabtu (30/12).
Langkah ini merupakan bentuk sanksi internal dari partai terhadap tindakan yang dianggap melanggar kebijakan dan kesepakatan internal PPP.
Awiek juga menyebutkan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada Emron Pangkapi dan Siti Nur Millah, yang namanya dicatut oleh Witjaksono untuk mendukung Prabowo-Gibran. Namun, partai mengambil langkah pendisiplinan bagi kader-kader lain yang sadar ikut serta dalam deklarasi tersebut. Mereka yang terlibat akan dicopot dari pencalegan, dan jika terpilih, tidak akan diajukan pelantikan.
Sebelumnya, Witjaksono mendeklarasikan dukungannya terhadap Prabowo-Gibran dengan mengatasnamakan pejuang PPP. Namun, sikap tersebut tidak sejalan dengan keputusan resmi PPP yang telah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Witjaksono, yang mengklaim bahwa dukungannya sekadar menyampaikan aspirasi dari kader-kader PPP di bawah, menyatakan kesiapannya menerima segala sanksi yang diberikan partai.
“Saya siap menerima segala sanksi apabila memang dari partai memberikan sanksi kepada kami,” ucap Witjaksono setelah bertemu Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, di Hotel Ambhara, Jakarta. (ad)