PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Nasib tragis menimpa Muhammad Fahmi, bayi lima bulan asal Desa Sungai Tengar, Kecamatan Kendawangan, yang meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD dr. Agoesdjam Ketapang. Kondisi buruk jalan dari Kendawangan menuju Kota Ketapang memperlambat laju mobil yang membawa Fahmi, mengakibatkan nyawanya tak tertolong.
Kematian Fahmi memicu keprihatinan masyarakat, sekaligus menjadi bahan polemik di tengah menjelang Pilkada 2024. Isu rusaknya infrastruktur jalan di Ketapang diangkat oleh sejumlah politisi, yang diduga memanfaatkan tragedi ini untuk kepentingan politik mereka. Para politisi tersebut justru saling menyalahkan pemerintah daerah, padahal Pemkab Ketapang telah berupaya mencari solusi.
Pemerintah Kabupaten Ketapang, menurut Wakil Bupati Farhan, telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan melibatkan perusahaan setempat melalui program CSR untuk memperbaiki jalan.
“Kesannya pemerintah diam, padahal segala upaya telah dilakukan, termasuk kerja sama dengan pihak swasta,” ungkap Farhan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga aktif mendorong perbaikan jalan-jalan provinsi, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, sayangnya, di tengah upaya tersebut, beberapa politisi malah memanfaatkan situasi untuk saling tuding, yang memperburuk situasi.
Pengamat kebijakan publik Universitas Tanjungpura, Zulkarnain, menilai, kasus kematian Fahmi seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki pelayanan publik dan infrastruktur.
“Permasalahan infrastruktur jalan dan pelayanan kesehatan perlu ditangani secara kolaboratif, bukan dijadikan komoditas politik,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya tanggung jawab eksekutif, tetapi juga legislatif dan swasta. Sayangnya, upaya perbaikan infrastruktur sering terhambat oleh saling lempar tanggung jawab.
“Jika persoalan ini terus dijadikan isu politik, kesejahteraan masyarakat yang akan terkorbankan,” tambahnya.
Zulkarnain berharap, semua pihak dapat bersatu dan tidak terjebak dalam kepentingan politik jangka pendek, terutama jelang Pilkada. Kematian Muhammad Fahmi seharusnya menjadi panggilan untuk berkolaborasi demi perbaikan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pj Gubernur Kalbar, Harisson Azroi, menyampaikan bahwa perbaikan jalan Kendawangan – Pesaguan yang didukung oleh Instruksi Presiden terkait Jalan Daerah (IJD) seharusnya sudah dimulai. Namun, hingga kini belum ada kejelasan dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar terkait pelaksanaannya. Harisson turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Muhammad Fahmi dan meminta agar perbaikan jalan segera diprioritaskan.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, penanganan jalan tersebut sudah diambil alih oleh pemerintah pusat melalui IJD, sehingga Pemprov Kalbar tidak lagi bisa menganggarkan perbaikan.
“Kami terhambat oleh regulasi yang melarang tumpang tindih anggaran,” kata Zulkarnaen.
Zulkarnain dan Jumadi, pengamat politik Untan, menegaskan bahwa memainkan nyawa orang demi kepentingan politik adalah tindakan tidak etis. Mereka berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam menilai isu ini dan tidak terprovokasi oleh politisi yang memanfaatkan situasi.
Sumber: https://kalbaronline.com/2024/08/05/jangan-jadikan-nyawa-sebagai-komoditas-politik/