Identitas Kependudukan Digital (IKD). Archives | Pontianak Informasi https://pontianakinformasi.co.id/tag/identitas-kependudukan-digital-ikd/ Barometer Informasi Seputar Pontianak Wed, 09 Jul 2025 03:54:15 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.7.4 https://i0.wp.com/pontianakinformasi.co.id/wp-content/uploads/2021/11/cropped-Logo-PI-1.png?fit=32%2C32&ssl=1 Identitas Kependudukan Digital (IKD). Archives | Pontianak Informasi https://pontianakinformasi.co.id/tag/identitas-kependudukan-digital-ikd/ 32 32 194289480 Disdukcapil Pontianak Imbau Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital https://pontianakinformasi.co.id/news/disdukcapil-pontianak-imbau-waspada-penipuan-berkedok-aktivasi-identitas-kependudukan-digital/ Wed, 09 Jul 2025 03:54:15 +0000 https://pontianakinformasi.co.id/?p=46233 PIFA, Lokal – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan

The post Disdukcapil Pontianak Imbau Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
PIFA, Lokal – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Imbauan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan Penyalahgunaan Data Kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menegaskan, pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui video call, pesan WhatsApp, Telegram, SMS, maupun telepon terkait aktivasi IKD.

“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung atau tatap muka di tempat resmi, seperti Kantor Disdukcapil Kota Pontianak atau layanan Mal Pelayanan Publik yang sudah ditentukan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).

Erma menambahkan, dokumen dan data kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga KIA kini telah menjadi data dasar untuk berbagai layanan publik dan swasta, baik secara online maupun offline. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi tersebut.

“Jangan pernah mengunggah dokumen kependudukan ke media sosial atau aplikasi percakapan seperti WhatsApp, apalagi jika diarahkan oleh pihak tak dikenal. Ini berisiko disalahgunakan untuk pencurian identitas dan kejahatan siber lainnya,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut, Disdukcapil juga memberikan beberapa tips kepada masyarakat untuk menghindari kejahatan digital yang memanfaatkan data kependudukan, antara lain melakukan verifikasi identitas petugas atau instansi sebelum memberikan data, tidak menggunakan data pribadi seperti tanggal lahir sebagai kata sandi, menggunakan fitur sensor (blur) saat mengirimkan dokumen kependudukan. mengakses situs atau aplikasi resmi yang menggunakan protokol keamanan seperti https serta teliti dalam membaca alamat situs untuk menghindari pemalsuan domain.

“Kami berharap surat edaran ini disosialisasikan hingga ke tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, sekolah, kantor, pasar, hingga pusat layanan publik lainnya,” imbaunya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil menyediakan layanan melalui WhatsApp di nomor 0819-0737-4035 atau email di [email protected]. Salinan digital surat edaran juga dapat diunduh melalui laman resmi Disdukcapil Pontianak di https://disdukcapil.pontianak.go.id/page/surat-edaran-walikota.

“Kami berharap masyarakat lebih waspada, tidak mudah percaya pada pihak yang tidak jelas, dan bersama-sama menjaga keamanan data pribadi,” pungkas Erma.

The post Disdukcapil Pontianak Imbau Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital appeared first on Pontianak Informasi.

]]>
46233