The post Ngaku Dukun Sakti, Pria di Pontianak Tipu Korban Rp50 Miliar Pakai Intan Palsu appeared first on Pontianak Informasi.
]]>Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini telah menangkap terduga pelaku yang mengaku sebagai dukun sakti.
“Seorang warga bernama Yuni Mariani melaporkan dugaan penipuan bermodus dana hibah dan jual beli intan ke Polda Kalimantan Barat,” ungkap Bayu, Senin (10/11/2025).
Bayi menjelaskan, kasus ini bermula pada April 2024, saat korban bertemu dengan rekannya Triyanto di rumah Elsieh, yang beralamat di Jalan Adisucipto, Gang M. Yunus, Pontianak.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas rencana transaksi penjualan intan yang ditawarkan oleh seorang pria berinisial JSS, yang dikenal membuka praktik sebagai “dukun sakti”.
“Pelaku mengaku bisa mencairkan dana hibah senilai Rp30 miliar dari hasil penjualan intan tersebut,” ucap Bayu.
Pelaku menyebut bahwa intan yang akan dijualnya belum memiliki legalitas dan membutuhkan modal untuk mengurus perizinan tersebut melalui seseorang bernama Mardjono Halim.
Bayu bilang, pelaku menjanjikan kepada korban dan rekan-rekannya akan mendapat dana hibah masing-masing sebesar Rp30 miliar setelah penjualan intan kepada pihak yang diklaim berasal dari Kerajaan Brunei Darussalam.
“Pada September 2024, pelaku bahkan menunjukkan surat yang disebut-sebut berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dokumen hibah senilai Rp30 miliar untuk meyakinkan para korban,” paparnya.
Tergiur janji tersebut, korban menyerahkan uang total sekitar Rp50 juta kepada pelaku, baik melalui transfer maupun tunai.
“Dia memiliki bukti transfer sebesar Rp2 juta, sementara sisanya diserahkan secara tunai di hadapan Elsieh dan Triyanto, yang belakangan juga mengaku turut menjadi korban dugaan penipuan serupa,” kata Bayu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polda Kalimantan Barat untuk diproses secara hukum.
The post Ngaku Dukun Sakti, Pria di Pontianak Tipu Korban Rp50 Miliar Pakai Intan Palsu appeared first on Pontianak Informasi.
]]>The post Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Korban di Pontianak Ngaku Kehilangan Rp700 Ribu appeared first on Pontianak Informasi.
]]>“Kemarin dapat info loker tapi malah ketipu 700-an, malah itu uang terakhir pegangan untuk ngelamar kerja,” tulisnya dalam pesan yang dikirim ke akun Instagram lokerpontianakkite.
Ia menuturkan bahwa banyak akun penyedia informasi loker di media sosial saat ini hanya mengunggah informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Akibatnya, pencari kerja rentan menjadi korban penipuan.
“Banyak akun loker sekarang asal untuk up, min nda di cek dulu. Soalnya saya dan teman saya jadi korban,” lanjutnya.
Netizen tersebut juga meminta agar admin akun penyedia informasi lowongan kerja lebih berhati-hati dan memastikan keaslian setiap lowongan sebelum diunggah.
Kasus penipuan berkedok lowongan kerja ini marak terjadi di berbagai daerah, termasuk Pontianak. Modusnya beragam, mulai dari meminta biaya administrasi, pelatihan, hingga uang jaminan sebelum diterima kerja.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi keaslian lowongan melalui situs resmi perusahaan atau sumber terpercaya sebelum mengirimkan dokumen dan uang dalam bentuk apa pun.
The post Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja, Korban di Pontianak Ngaku Kehilangan Rp700 Ribu appeared first on Pontianak Informasi.
]]>The post Korea Selatan Melarang Warganya Bepergian ke Kamboja Karena Maraknya Penipuan dan Kekerasan appeared first on Pontianak Informasi.
]]>Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengumumkan bahwa larangan perjalanan ini termasuk Level 4, tingkat tertinggi dalam peringatan perjalanan. Warga Korea yang nekat mengunjungi wilayah tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Paspor dan aturan terkait. “Warga negara yang berencana bepergian ke wilayah tersebut sangat disarankan untuk membatalkan perjalanan mereka,” ujar Kementerian Luar Negeri.
Langkah ini menyusul tragedi pada bulan Agustus lalu, di mana seorang mahasiswa Korea berusia 22 tahun ditemukan meninggal setelah disiksa kelompok kriminal di dekat Pegunungan Bokor, Provinsi Kampot. Kamboja sendiri telah menangkap tiga pria warga negara China yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dan penipuan online ini.
Tidak hanya itu, lebih dari 60 warga Korea Selatan diketahui masih ditahan setelah dilakukan operasi penindakan terhadap jaringan penipuan daring di Kamboja, sementara sekitar 80 orang lainnya belum diketahui keberadaannya. Menanggapi hal itu, Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan, Wi Sung-lac menyatakan, “Kami sedang berupaya memastikan pemulangan mereka paling lambat akhir pekan ini.”
Kementerian juga mengeluarkan peringatan khusus untuk warga Korea yang berada di Provinsi Sihanoukville agar segera meninggalkan wilayah tersebut karena tingginya konsentrasi aktivitas kriminal. Pemerintah Korea Selatan juga menempatkan klasifikasi “kode hitam” atau larangan perjalanan di wilayah-wilayah yang dianggap berbahaya tersebut.
Sejumlah warga Korea diduga terperangkap dalam jaringan kompleks penipuan di Kamboja, yang melibatkan lebih dari 200 ribu orang dari berbagai negara. “Diperkirakan lebih dari 1.000 warga Korea Selatan menjadi bagian dari jaringan penipuan ini,” kata Wi Sung-lac, Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan.
Larangan ini menunjukkan keseriusan pemerintah Korea Selatan dalam melindungi warganya dari praktek penipuan dan tindak kekerasan di luar negeri, terutama di wilayah-wilayah rawan di Kamboja yang selama ini belum mendapat perhatian serius. Pemerintah terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah evakuasi serta perlindungan bagi warga negaranya di sana.
The post Korea Selatan Melarang Warganya Bepergian ke Kamboja Karena Maraknya Penipuan dan Kekerasan appeared first on Pontianak Informasi.
]]>The post Disdukcapil Pontianak Imbau Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital appeared first on Pontianak Informasi.
]]>Imbauan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pencegahan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital dan Penyalahgunaan Data Kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menegaskan, pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui video call, pesan WhatsApp, Telegram, SMS, maupun telepon terkait aktivasi IKD.
“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung atau tatap muka di tempat resmi, seperti Kantor Disdukcapil Kota Pontianak atau layanan Mal Pelayanan Publik yang sudah ditentukan,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).
Erma menambahkan, dokumen dan data kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga KIA kini telah menjadi data dasar untuk berbagai layanan publik dan swasta, baik secara online maupun offline. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi tersebut.
“Jangan pernah mengunggah dokumen kependudukan ke media sosial atau aplikasi percakapan seperti WhatsApp, apalagi jika diarahkan oleh pihak tak dikenal. Ini berisiko disalahgunakan untuk pencurian identitas dan kejahatan siber lainnya,” katanya.
Dalam surat edaran tersebut, Disdukcapil juga memberikan beberapa tips kepada masyarakat untuk menghindari kejahatan digital yang memanfaatkan data kependudukan, antara lain melakukan verifikasi identitas petugas atau instansi sebelum memberikan data, tidak menggunakan data pribadi seperti tanggal lahir sebagai kata sandi, menggunakan fitur sensor (blur) saat mengirimkan dokumen kependudukan. mengakses situs atau aplikasi resmi yang menggunakan protokol keamanan seperti https serta teliti dalam membaca alamat situs untuk menghindari pemalsuan domain.
“Kami berharap surat edaran ini disosialisasikan hingga ke tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, sekolah, kantor, pasar, hingga pusat layanan publik lainnya,” imbaunya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil menyediakan layanan melalui WhatsApp di nomor 0819-0737-4035 atau email di [email protected]. Salinan digital surat edaran juga dapat diunduh melalui laman resmi Disdukcapil Pontianak di https://disdukcapil.pontianak.go.id/page/surat-edaran-walikota.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada, tidak mudah percaya pada pihak yang tidak jelas, dan bersama-sama menjaga keamanan data pribadi,” pungkas Erma.
The post Disdukcapil Pontianak Imbau Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital appeared first on Pontianak Informasi.
]]>