Berita Lokal, PONTIANAK INFORMASI – DPRD Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kalbar Tahun Anggaran 2021 di Balairungsari, Gedung DPRD Kalbar, Jumat (29/7/2022).
Rapat paripurna itu digelar hingga malam hari. Beragendakan penyampaian akhir fraksi-fraksi, penetapan keputusan DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2021, penandatanganan berita acara persetujuan serta pendapat akhir kepala daerah.
Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L dihadiri oleh jajaran wakil ketua diantaranya Prabasa Anantatur dan Suriansyah. Selain itu hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson dan kepala OPD jajaran Pemprov Kalbar.
“Semua fraksi menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalbar tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Kebing.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyatakan pelaksanaan APBD Kalbar tahun anggaran 2021 oleh pemerintah provinsi secara umum cukup baik.
“Hal lain terkait pertanggungjawaban APBD, menurut kami sudah dilaksanakan cukup baik oleh pemerintah provinsi,” katanya.
Suriansyah menilai, penggunaan anggaran dalam APBD 2021 oleh Pemprov Kalbar itu sudah sesuai dengan peruntukkan yang ditetapkan. Penggunaan anggaran ini juga sudah melewati mekanisme pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).