Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya kini memiliki tambahan aset tanah seluas 4,6 hektare atau sekitar 46.000 meter persegi di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, setelah menerima hibah dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepastian hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara di Ruang Rapat Bupati Kubu Raya, Selasa (18/8/2025).
Di kawasan tersebut terdapat sejumlah aset daerah, antara lain lapangan sepak bola, pondok pesantren, Pelabuhan Digdoyo, serta sebagian area dermaga.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan penandatanganan dokumen tersebut menandai selesainya proses administrasi hibah lahan dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Kubu Raya.
“Alhamdulillah hari ini kita melakukan proses administrasi berkaitan dengan hibah. Hibah lahan, tanah yang dihibahkan dari Kementerian PUPR, dalam hal ini oleh Kepala Balai Wilayah Sungai, dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ujar Sujiwo.
Ia menjelaskan, lahan seluas 4,6 hektare tersebut berada di Kecamatan Rasau Jaya. Kawasan itu sebelumnya dikenal sebagai lahan P4S yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan kini menjadi bagian dari aset yang dikelola melalui Kementerian PUPR, dalam hal ini BWS Kalimantan I.
Sujiwo menegaskan, Pemkab Kubu Raya akan memaksimalkan pemanfaatan aset tersebut untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada Kepala BWS Kalimantan I beserta jajaran, Kementerian PUPR, dan Komisi V DPR RI atas dukungan terhadap pembangunan di Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya, BWS Kalimantan I selama ini turut mendukung berbagai pekerjaan infrastruktur di Kubu Raya, termasuk penggalian, pendalaman, normalisasi, dan pembangunan turap.
“Kadang-kadang kita mau mengajukan permohonan itu sampai ada rasa malu, karena terlalu banyak dibantu,” ungkapnya.
Sujiwo mengatakan, dukungan BWS Kalimantan I terhadap kegiatan normalisasi dan pendalaman juga membantu mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya, pekerjaan tersebut membutuhkan anggaran besar apabila seluruh pembiayaannya harus ditanggung pemerintah kabupaten.
“Kalau seandainya itu kami harus merogoh kocek APBD Kubu Raya, banyak terkuras,” katanya.
Hibah lahan tersebut diharapkan memperkuat aset Pemkab Kubu Raya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Pemerintah daerah selanjutnya akan mengoptimalkan pengelolaan kawasan tersebut agar memberikan manfaat bagi warga.
