Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ferdy Terancam Hukuman Mati, Berikut Peran Pembunuhan Rencana Terhadap Brigadir J
  • News

Ferdy Terancam Hukuman Mati, Berikut Peran Pembunuhan Rencana Terhadap Brigadir J

Editor PI 10/08/2022
apa-itu-yanma-polri-tempat-dinas-baru-irjen-ferdy-sambo-dkk_169

Foto: Detikcom/Rifkianto Nugroho

Berita Nasional, PONTIANAK INFORMASI – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia pun terancam menerima hukuman mati karena telah melanggar pasal 340 KUHP.

Kabar tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya, pada Selasa (9/8/2022).

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ujar Kapolri.

Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Pasal 340 KUHP mengatur tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal adalah hukuman mati. Sedangkan ancaman paling sedikitnya adalah penjara 20 tahun.

Sebelum Sambo, ada 3 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polri yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa keempat orang itu memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Kejadian yang disembunyikan selama proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim telah tetapkan 4 orang tersangka. Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS,” ujar Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Berdasarkan keterangan Komjen Agus, berikut peran-peran yang dijalankan oleh keempat tersangka terhadap Brigadir J:

  1. Bharada E, melakukan penembakan terhadap korban
  2. Brigadir RR, membantu dan menyaksikan penembakan korban
  3. KM, memantu dan menyaksikan penembakan korban
  4. Irjen Ferdy Sambo, menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Capital Outflow Rp110 T per Tahun, Jokowi Sedih Warga Berobat ke Luar Negeri
Next: Duta Anti Anemia Cinta Sejati Bantu Intervensi Kasus Siswi Anemi Siantan Hilir

Related Stories

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026

Berita Terbaru

  • BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang 12/06/2026
  • Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah 12/06/2026
  • Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah 12/06/2026
  • Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak 12/06/2026
  • Bupati Sujiwo Dukung Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H yang Akan Digelar Majelis Al-Muwasholah 12/06/2026
  • Renovasi Pendopo Gubernur Kalbar dari Tahun 2025-2026 Capai Rp10,26 Miliar, Ini Penjelasan Ria Norsan 11/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_6716
  • Lokal
  • News

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Ria Norsan Pastikan Layanan ke Masyarakat Tak Berkurang

Editor PI 12/06/2026
IMG_7662
  • Lokal
  • News

Ini Alasan Warga Kalbar Masih Pilih Berobat ke Malaysia Dibanding RS Daerah

Editor PI 12/06/2026
a5c66829-3dd5-4496-8a77-d996ee31fd11
  • Lokal
  • News

Rumah Warga Pontianak Timur yang Miring Dirobohkan, Pemkot Siapkan Program Bedah Rumah

Editor PI 12/06/2026
IMG_7659
  • Lokal
  • News

Edukasi Pupuk Hayati, UNTAN Dukung Program Adiwiyata di SDIT Darul Ihsan Pontianak

Editor PI 12/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.