Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sempat Molor, APBD Perubahan 2022 Akhirnya Disepakati
  • Lokal
  • News

Sempat Molor, APBD Perubahan 2022 Akhirnya Disepakati

Editor PI 08/09/2022
molor

Foto: Dok. DPRD Kalbar

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Setelah sempat molor beberapa waktu, DPRD Kalbar akhirnya menyepakati nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2022 dengan catatan, Rabu (7/9/2022).

Postur KUA PPAS disepakati terdiri dari, pendapatan berjumlah Rp5,6 triliun dan belanja Rp5,9 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp200 miliar dibanding APBD murni sebelum perubahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar, Harisson mengatakan, DPRD dan Pemprov Kalbar akhirnya menyetujui nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2022 setelah satu hari sempat ditunda.

“APBD murni ada peningkatan pendapatan sekitar Rp244 miliar. Ini akan kita bicarakan lagi dalam sidang selanjutnya terhadap rencana belanja yang sudah diajukan,” ujarnya, kemarin

Dia mengatakan, peningkatan pendapatan ini di antaranya pajak kendaraan, BPNKB, Pajak Air Permukaan dan retribusi. DPRD dan Pemprov Kalbar, kata Harisson punya niat yang sama menyejahterakan masyarakat Kalbar.

“Untuk itulah, beberapa waktu lalu ada beberapa hal yang belum disepakati, sehingga pengesahan perubahan APBD sempat tertunda,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan molornya kesepakatan itu. Mulai dari perdebatan penambahan pendapatan daerah hingga soal alokasi pokok pikiran (Pokir) dewan.

Namun akhirnya, diambil jalan tengah dari perdebatan itu, DPRD Kalbar menerima rancangan perubahan APBD, tapi dengan catatan. Yaitu, memastikan akan memperjuangkan lagi RAPBD.

Apabila nantinya tidak ada kesepakatan antara DPRD dan Pemprov Kalbar dalam pembahasan APBD perubahan, maka DPRD bisa saja tidak mengesahkan APBD Perubahan 2022.

“Jadi kita kembali ke APBD murni 2022. Di mana dalam APBD murni sudah mengalami dinamika dan pergeseran,” katanya. (ap)

Tags: DPRD Kalbar Kalbar Pontianak

Continue Reading

Previous: Menyikapi Perubahan Harga BBM, Kapolres Kubu Raya Melakukan Patroli di Polsek Wilayah Perairan dan Salurkan Bansos Ke Masyarakat
Next: Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.