Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Update Sidang Ferdy Sambo: Jaksa Ungkap Anggota KM 50 Ambil CCTV Kasus Brigadir J
  • Nasional
  • News

Update Sidang Ferdy Sambo: Jaksa Ungkap Anggota KM 50 Ambil CCTV Kasus Brigadir J

Editor PI 18/10/2022
sambosidang

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh atasannya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo  digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) kemarin. Pada kesempatan tersebut berkas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa CCTV diambil oleh tim penyisir CCTV insiden KM 50, atas perintah Ferdy Sambo.

Dilansir dari CNNIndonesia.com (18/10), Jaksa mengungkapkan bahwa Sambo awalnya meminta anak buahnya, eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk membersihkan CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga usai pembunuhan Yosua. Hendra lalu meminta AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk melakukan tugas tersebut.
Sementara nama terakhir adalah sosok yang mendapat tugas untuk menyisir CCTV usai insiden KM 50 akhir 2020 lalu. Namun, karena Acay sedang di Bali, ia kemudian meminta anak buahnya yang lain, AKP Irfan Widyanto untuk melakukannya.

“Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV,” ungkap jaksa, mengutip CNNIndonesia.com.

Berdasarkan basil penyisirannya pada Sabtu (9/7) atau sehari usai pembunuhan, Irfan menemukan sedikitnya 20 CCTV di komplek Polri, Duren Tiga. Namun dari jumlah tersebut Hendra hanya meminta dua CCTV vital, yakni di lapangan basket atau depan rumah dinas TKP dan CCTV di rumah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

“Setibanya di rumah saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit, DVR CCTV tersebut langsung diserahkan kepada saksi lrfan Widyanto di luar rumah. Kemudian saksi lrfan Widyanto kembali ke pos security sambil membawa DVR CCTV milik AKBP saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit,” tambah jaksa.

Sebelumnya pada Agustus lalu, Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo telah mengakui melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo mengaku marah saat mendengar laporan istrinya, Putri Candrawathi, mendapat perlakuan yang melukai harkat dan martabatnya, saat tengah berada di Magelang.

Menurut pengakuan istrinya yang disampaikan langsung ke Sambo, mendiang Brigadir Yosua atau Brigadir J disebut telah melecehkan istrinya.

“Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” ungkap Brigjen Andi dalam keterangannya di yang dikutip dari CNNIndonesia.com.

Menanggapi itu, Ferdy Sambo mengakui bahwa ia kemudian memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Atas kasus pembunuhan berencana itu, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP. (yd)

Tags: Nasional Polisi

Continue Reading

Previous: Bahasan Ajak Pelaku Usaha Meriahkan HUT Kota Pontianak
Next: DLH Siapkan Layanan Jemput Bola Pengangkutan Sampah

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.