Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Update Sidang Ferdy Sambo: Jaksa Ungkap Anggota KM 50 Ambil CCTV Kasus Brigadir J
  • Nasional
  • News

Update Sidang Ferdy Sambo: Jaksa Ungkap Anggota KM 50 Ambil CCTV Kasus Brigadir J

Editor PI 18/10/2022
sambosidang

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh atasannya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo  digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) kemarin. Pada kesempatan tersebut berkas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa CCTV diambil oleh tim penyisir CCTV insiden KM 50, atas perintah Ferdy Sambo.

Dilansir dari CNNIndonesia.com (18/10), Jaksa mengungkapkan bahwa Sambo awalnya meminta anak buahnya, eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk membersihkan CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga usai pembunuhan Yosua. Hendra lalu meminta AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk melakukan tugas tersebut.
Sementara nama terakhir adalah sosok yang mendapat tugas untuk menyisir CCTV usai insiden KM 50 akhir 2020 lalu. Namun, karena Acay sedang di Bali, ia kemudian meminta anak buahnya yang lain, AKP Irfan Widyanto untuk melakukannya.

“Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV,” ungkap jaksa, mengutip CNNIndonesia.com.

Berdasarkan basil penyisirannya pada Sabtu (9/7) atau sehari usai pembunuhan, Irfan menemukan sedikitnya 20 CCTV di komplek Polri, Duren Tiga. Namun dari jumlah tersebut Hendra hanya meminta dua CCTV vital, yakni di lapangan basket atau depan rumah dinas TKP dan CCTV di rumah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

“Setibanya di rumah saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit, DVR CCTV tersebut langsung diserahkan kepada saksi lrfan Widyanto di luar rumah. Kemudian saksi lrfan Widyanto kembali ke pos security sambil membawa DVR CCTV milik AKBP saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit,” tambah jaksa.

Sebelumnya pada Agustus lalu, Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo telah mengakui melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo mengaku marah saat mendengar laporan istrinya, Putri Candrawathi, mendapat perlakuan yang melukai harkat dan martabatnya, saat tengah berada di Magelang.

Menurut pengakuan istrinya yang disampaikan langsung ke Sambo, mendiang Brigadir Yosua atau Brigadir J disebut telah melecehkan istrinya.

“Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” ungkap Brigjen Andi dalam keterangannya di yang dikutip dari CNNIndonesia.com.

Menanggapi itu, Ferdy Sambo mengakui bahwa ia kemudian memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Atas kasus pembunuhan berencana itu, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP. (yd)

Tags: Nasional Polisi

Continue Reading

Previous: Bahasan Ajak Pelaku Usaha Meriahkan HUT Kota Pontianak
Next: DLH Siapkan Layanan Jemput Bola Pengangkutan Sampah

Related Stories

9b498954-d17e-4f52-9182-7e5cd6e92dbf
  • News

Ikhsan/Salsabila Siap Tantang Pemain Senior di Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026
885b6404-19ff-4da5-bc9b-6ae57904d311
  • News

Denis Azzarya Lewati Duel Sengit, Tiket Babak Utama Polytron Challenge Dalam Genggaman

Editor PI 25/08/2026
IMG_6677
  • News

Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia

Editor PI 25/08/2026

Berita Terbaru

  • Ikhsan/Salsabila Siap Tantang Pemain Senior di Polytron Pontianak International Challenge 25/08/2026
  • Denis Azzarya Lewati Duel Sengit, Tiket Babak Utama Polytron Challenge Dalam Genggaman 25/08/2026
  • Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia 25/08/2026
  • Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge 25/08/2026
  • Polytron Pontianak International Challenge Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Pertandingannya 25/08/2026
  • Dewi Pertiwi Buka Dewi Akademi Batch II di Kalbar, Cetak Kader Penggerak Perempuan 25/08/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

9b498954-d17e-4f52-9182-7e5cd6e92dbf
  • News

Ikhsan/Salsabila Siap Tantang Pemain Senior di Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026
885b6404-19ff-4da5-bc9b-6ae57904d311
  • News

Denis Azzarya Lewati Duel Sengit, Tiket Babak Utama Polytron Challenge Dalam Genggaman

Editor PI 25/08/2026
IMG_6677
  • News

Nyaris Tumbang, Panji Reswara Menang Sengit 3 Gim Taklukkan Wakil Malaysia

Editor PI 25/08/2026
IMG_6648
  • News

Akhmad Raihan Nur Iswin Menang Telak Lawan Wakil Inggris di Laga Perdana Polytron Pontianak International Challenge

Editor PI 25/08/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.