Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Update Sidang Ferdy Sambo: Jaksa Ungkap Anggota KM 50 Ambil CCTV Kasus Brigadir J
  • Nasional
  • News

Update Sidang Ferdy Sambo: Jaksa Ungkap Anggota KM 50 Ambil CCTV Kasus Brigadir J

Editor PI 18/10/2022
sambosidang

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh atasannya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo  digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) kemarin. Pada kesempatan tersebut berkas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa CCTV diambil oleh tim penyisir CCTV insiden KM 50, atas perintah Ferdy Sambo.

Dilansir dari CNNIndonesia.com (18/10), Jaksa mengungkapkan bahwa Sambo awalnya meminta anak buahnya, eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk membersihkan CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga usai pembunuhan Yosua. Hendra lalu meminta AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay untuk melakukan tugas tersebut.
Sementara nama terakhir adalah sosok yang mendapat tugas untuk menyisir CCTV usai insiden KM 50 akhir 2020 lalu. Namun, karena Acay sedang di Bali, ia kemudian meminta anak buahnya yang lain, AKP Irfan Widyanto untuk melakukannya.

“Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV,” ungkap jaksa, mengutip CNNIndonesia.com.

Berdasarkan basil penyisirannya pada Sabtu (9/7) atau sehari usai pembunuhan, Irfan menemukan sedikitnya 20 CCTV di komplek Polri, Duren Tiga. Namun dari jumlah tersebut Hendra hanya meminta dua CCTV vital, yakni di lapangan basket atau depan rumah dinas TKP dan CCTV di rumah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.

“Setibanya di rumah saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit, DVR CCTV tersebut langsung diserahkan kepada saksi lrfan Widyanto di luar rumah. Kemudian saksi lrfan Widyanto kembali ke pos security sambil membawa DVR CCTV milik AKBP saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit,” tambah jaksa.

Sebelumnya pada Agustus lalu, Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo telah mengakui melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo mengaku marah saat mendengar laporan istrinya, Putri Candrawathi, mendapat perlakuan yang melukai harkat dan martabatnya, saat tengah berada di Magelang.

Menurut pengakuan istrinya yang disampaikan langsung ke Sambo, mendiang Brigadir Yosua atau Brigadir J disebut telah melecehkan istrinya.

“Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” ungkap Brigjen Andi dalam keterangannya di yang dikutip dari CNNIndonesia.com.

Menanggapi itu, Ferdy Sambo mengakui bahwa ia kemudian memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Atas kasus pembunuhan berencana itu, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP. (yd)

Tags: Nasional Polisi

Continue Reading

Previous: Bahasan Ajak Pelaku Usaha Meriahkan HUT Kota Pontianak
Next: DLH Siapkan Layanan Jemput Bola Pengangkutan Sampah

Related Stories

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Screenshot
  • News

Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran

Editor PI 17/07/2026

Berita Terbaru

  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran 17/07/2026
  • Lahan 4 Hektare Terbakar di Depan SMAN 4 Sungai Raya, Dugaan Awal Dipicu Puntung Rokok 17/07/2026
  • Industri Rumahan hingga Laundry Dominasi Penyalahgunaan LPG 3 Kg di Pontianak 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026
Screenshot
  • News

Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran

Editor PI 17/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.