Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota kepada Fraksi DPRD Terhadap 4 Raperda
  • Lokal
  • News

Bahasan Sampaikan Jawaban Wali Kota kepada Fraksi DPRD Terhadap 4 Raperda

Editor PI 03/12/2022
pemkott

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan jawaban Wali Kota Pontianak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keempat Raperda itu adalah Raperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, perubahan kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang retribusi jasa umum dan perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi diupayakan dapat merespon pertanyaan, saran dan pendapat fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna kemarin,” ujarnya di hadapan peserta Rapat Paripurna kesepuluh masa persidangan I tahun 2022-2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (2/12/2022).

Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Amanat Keadilan Bangsa terkait penjelasan dan penjabaran tentang penyertaan modal yang berdampak pada peran Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, yang mana setiap tahunnya meningkat jumlah dana dalam penyertaan modal, Bahasan menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah pembiayaan dalam penyertaan modal tersebut tidak membebankan APBD Kota Pontianak secara langsung. Namun dalam mekanisme pembiayaan untuk program penyediaan air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Pembiayaannya dibiayai terlebih dahulu oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui APBD, selanjutnya setelah proses administrasinya selesai maka pemerintah pusat akan menyertakan kembali dana yang digunakan melalui APBN ke APBD yang kemudian disertakan dalam penyertaan modal kepada PDAM,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya juga akan segera melakukan pembahasan lebih lanjut serta menetapkan keempat Raperda yang diusulkan tersebut sebagaimana pendapat dan saran yang disampaikan oleh Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai Hati Nurani Golkar Bintang Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Keadilan Bangsa.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD yang telah memberikan apresiasi positif terhadap empat Raperda yang kami usulkan,” tutupnya. (RS)

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: Besaran APBD Kalbar 2023 yang Disetujui Dewan saat Rapat Paripurna
Next: Ketua DPRD Kalbar Harap DIPA APBN dan Alokasi TKDD 2023 yang sudah Diserahkan Diserap Maksimal Sesuai Target Realisasinya

Related Stories

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026

Berita Terbaru

  • Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional 12/09/2026
  • Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang 12/09/2026
  • Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya 12/09/2026
  • Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang 12/09/2026
  • Raperda Perubahan APBD Kalbar 2026 Disetujui, Tambah Rp550 Miliar untuk Pembangunan dan Karhutla 12/09/2026
  • Usia 81 Tahun, RRI Ubah Paradigma: Jemput Bola Pendengar di Era Digital 11/09/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_9053
  • Lokal
  • News

Thomas Budiman Daftar Calon Ketua PASI Kalbar, Siap Tingkatkan Prestasi Atlet ke Level Internasional

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Sentil Korporasi Ikut Padamkan Karhutla: Jangan Nonton Doang

Editor PI 12/09/2026
IMG_9016
  • Lokal
  • News

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kualitas Udara Pontianak Masuk Kategori Berbahaya

Editor PI 12/09/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Dikira Bajak Laut, Hebohnya Warga Saat Lihat Kapal Amfibi Jepang Bantu Karhutla Menepi di Pantai Karta Bengkayang

Editor PI 12/09/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.