PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Sebanyak 203 (dua ratus tiga) rumah warga di Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya rusak parah akibat diterjang gelombang pasang, Jumat (23/12/2022).
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh dari Kecamatan Teluk Pakedai, Dusun Suka Maju RT 003/RW 001 terdapat 36 rumah yang rusak, dari jumlah tersebut 52 KK yang terdiri dari 202 jiwa terdampak, lalu di RT 004/RW 01 terdapat 49 rumah rusak dengan jumlah 64 KK dan 249 jiwa.
Ade menambahkan, di RT 011, RW 01 terdapat 40 rumah rusak dari jumlah tersebut terdapat 55 KK dengan 207 jiwa. Kemudian Dusun Mas Bangun RT 005/RW 002, terdapat 40 rumah rusak parah, dengan korban terdampak 55 KK dan 191 Jiwa.
Lalu, pada RT 006/RW 002, terdapat 22 rumah rusak dengan 35 KK dan 117 jiwa terdampak. Dengan demikian berdasar data dari Kapolsek Teluk Pakedai Iptu Rubiman melalui Camat Teluk Pakedai Drs. Supriadi, M.Si, diperoleh akibat terjangan gelombang pasang terdapat 203 rumah yang dihuni 1.057 jiwa terdampak dengan kategori kerusakan sedang hingga parah.
“Dimana kerusakan paling parah terdapat pada RT 05 sebanyak 38 rumah, RT 06 terdapat 21 rumah dan RT 08 terdapat 4 rumah yang rusaknya paling parah,” tuturnya.
Hingga kini Kapolsek Teluk Pakedai masih belum dapat menjangkau lokasi tersebut dikarenakan Desa Kuala Karang Sangar jauh dari pusat Kecamatan, dan untuk menuju Desa tersebut hanya dapat diakses melalui jalur air, sementara gelombang air laut masih sangat tinggi sehingga sangat membahayakan.
“Sampai saat ini pihak kepolisian Polsek Teluk Pakedai masih mencari cara untuk menuju lokasi kejadian tersebut dan melakukan pendataan lebih lanjut,” ungkap Ade.
“Namun, dari keterangan yang didapat dari pihak Desa, tidak ada korban jiwa dan korban luka pada bencana tersebut,” imbuh Ade. (RS)