Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Pengacara Brigadir J Dipolisikan
  • Lokal
  • News

Sebut Polisi Pengabdi Mafia, Pengacara Brigadir J Dipolisikan

Editor PI 24/12/2022
pengacara-keluarga-brigadir-nofriansyah-yosua-hutabarat-atau-brigadir-j-kamaruddin-simanjuntak_169

Pengecara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi. Kamaruddin dipolisikan karena menyebut rata-rata polisi Indonesia mengabdi kepada mafia.

Keduanya resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, teregistrasi dengan nomor laporan LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Pernyataan yang menyeretnya ke laporan itu disampaikan Kamaruddin saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Selebriti Uya Kuya, pada Jumat (9/12/2022) lalu. Tak hanya Kamaruddin, Uya Kuya juga turut dilaporkan ke polisi karena konten tersebut.

Dalam video tersebut, Kamarudin menyinggung polisi yang berlimpah harta kekayaannya. Dia menyebut kebanyakan polisi hanya seminggu mengabdi ke negara, sementara sisanya dalam sebulan mereka mengabdi ke mafia.

“Polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. Tiga minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur aja, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” kata Kamaruddin, seperti dikutip dari unggahan video di kanal YouTube Selebriti Uya Kuya.

Pada kesempatan tersebut, Kamaruddin menceritakan bahwa dirinya pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) telah memiliki kebun sawit hingga 500 hektare. Dia mengatakan kekayaan polisi tersebut mencapai Rp400 miliar.

Menurutnya, kekayaan itu ajaib. Ia pun menegaskan bahwa manusia memang tak bisa hidup munafik.

“Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan,” pungkasnya.

Laporan Kamaruddin dan Uya Kuya dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Dia menerangkan, laporan itu diajukan oleh Julliana dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH).

“Iya betul ada laporan. Kemarin Kamis (22/12) laporannya,” katanya, saat dikonfirmasi, Jumat (23/12), dikutip dari CNNIndonesia.com.

Dewi mengatakan, keduanya dinilai melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks. Kamaruddin dan Uya Kuya diduga melanggar pasal 28 (2) jo pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU No 1 Tahun 1946 jo 207 KUHP.

Koordinator GERAH Julliana menjelaskan, pelaporan dilakukan pihaknya lantaran Kamaruddin dinilai telah menyebarkan berita bohong terkait ‘Polisi sebagai pengabdi mafia’ di channel Youtube milik Uya Kuya.

“Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia,” jelasnya.

Julliana mengaku pihaknya juga sudah menyertakan sejumlah barang bukti berupa rekaman video dimaksud hingga beberapa pemberitaan daring dalam laporan yang dilayangkannya.

“Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV, keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online,” imbuhnya.

Namun dari pihak terlapor, Kamaruddin menegaskan tak akan meminta maaf atau mencabut pernyataannya yang diunggah dalam akun Youtube milik Uya Kuya. Kamaruddin pun mempertanyakan dasar pelaporan yang dilakukan oleh GERAH terhadapnya itu mengingat pelapor bukanlah seorang polisi.

“Pertanyaan saya pertama, apa legal standing mereka sebagai pelapor? Apakah mereka polisi?” ungkapnya, seperti dikonfirmasi oleh CNNIndonesia, kemarin. (yd)

Continue Reading

Previous: Dua Kelompok Sempat Berselisih Tegang di Jalan Veteran, Kini Damai di Polresta Pontianak
Next: 203 Rumah Warga Rusak Parah Akibat Gelombang Pasang, Polisi Usahakan Menuju Loaksi Terjauh

Related Stories

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026

Berita Terbaru

  • Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar 18/07/2026
  • Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi 18/07/2026
  • Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan 18/07/2026
  • Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika 17/07/2026
  • Sering Disalahkan Saat LPG 3 Kg Langka, Pangkalan di Pontianak Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi Penyaluran 17/07/2026
  • Lahan 4 Hektare Terbakar di Depan SMAN 4 Sungai Raya, Dugaan Awal Dipicu Puntung Rokok 17/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fa65e1a7-6e20-42c9-9ba5-a17de68c508b
  • Lokal
  • News

Target Raih Kursi DPR RI, AHY Tekankan 3 Hal pada Demokrat Kalbar

Editor PI 18/07/2026
86ca7897-2a19-4d86-b3a4-df973c1b34f0
  • Lokal
  • News

Wagub Krisantus Apresiasi Capaian Kubu Raya di Usia ke-19, Soroti Ekonomi dan Toleransi

Editor PI 18/07/2026
0312d87a-a2c5-4743-9534-c7eefe06104b
  • Lokal
  • News

Satpol PP Pontianak Ungkap Sejumlah Pelaku Usaha Dapat LPG 3 Kg, Diantar Langsung dari Pangkalan

Editor PI 18/07/2026
Halo Mbak Rizky, Terima kasih telah menghubungi Pontianak Informasi serta atas kepercayaan untuk menjadikan artikel kami sebagai bagian dari film dokumenter The Longest Wait. Kami mengapresiasi kesempatan untuk dapat berkontribusi dalam dokumentasi perjalanan Tim Nasional Indonesia. Sebelum kami memberikan persetujuan, kami ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai rencana penggunaan artikel tersebut, khususnya terkait: Bentuk penggunaan artikel dalam film (misalnya screenshot laman, kutipan isi, judul, atau bentuk lainnya). Ruang lingkup hak penggunaan, termasuk apakah hanya untuk penayangan di bioskop atau juga mencakup trailer, promosi, televisi, platform streaming, dan media lainnya. Jangka waktu penggunaan materi. Apakah Pontianak Informasi akan dicantumkan sebagai sumber (credit) dalam film maupun materi promosinya. Apakah terdapat skema kompensasi atau licensing fee atas penggunaan materi tersebut. Setelah memperoleh informasi tersebut, kami akan mempelajari permohonan ini lebih lanjut dan menyampaikan keputusan kami sesegera mungkin. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Kami menunggu informasi lebih lanjut. Hormat kami, Direksi Pontianak Informasi
  • Lokal
  • Otomotif

Trio Rider Yamaha Racing Indonesia Siap Tempur di Seri 3 R3 BLU CRU Asia Pacific Mandalika

Editor PI 17/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.