PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, S.H, M.Hum meresmikan jembatan Desa Korek- Pasak di Dusun Simpang Kiri Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Minggu (8/1/23) jam 08.40 Wib.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji S.H., M.Hum., Sekda Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi S.E., M.M., Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Iskandar Zulkarnaen, S.T, M.T., Kepala Dinas Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Ir. Sukaliman, M.T., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Y.Anthonius Rawing , S.E., M.Si., Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Marlina, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat, Yosafat Triahdi Andijoe ST., M.M., M.T., Kepala Biro Adpim Provinsi Kalimantan Barat, Sefpri Kurniadi, S.STP., Kapolres Kubu Raya diwakili KabagOps Polres Kubu Raya, AKP Dwi Dyo Priyantoro, Dandim 1207 Pontianak diwakili Pabung Kodim 1207 / pontianak LETKOL INF Dr. N Heru Alamsyah, S.Ag., Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Fraksi Nasdem, KH. Hanafi, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Fraksi Gerindra, Rohmad, Kepala Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Ustad Muhdiz, Kepala Desa Pasak Piang, Surip, S.Pd.I., dan Kepala Desa se-Kecamatan Sungai Ambawang.
Kepala Desa Pasak Piang, SURIP, S.Pd.I, mengatakan,
Jembatan ini sebagai penghubung 6 Desa di Kecamatan Sungai Ambawang.
Ia pun berharap kepada Gubernur Kalimantan Barat agar program seperti ini dapat berjalan kembali dan masih terdapat 27 KM jalan yang masih dalam keadaan rusak, tuturnya
Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Fraksi Gerindra, ROHMAD, mengungkapkan,
Kami serasa mimpi bahwa jembatan ini bisa terbangun, alhamdulilah ini bisa terjawab oleh Gubernur, Kami mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Gubernur, ucapnya
“Tanah merah sudah dianggarkan untuk perbaikan jalan dengan APBD Pemerintah dan dimungkinkan dana yang dibutuhkan 2 Miliar, tuturnya
Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Barat, SUTARMIDJI, S.H., M.Hum., sekaligus seremonial penandatanganan prasasti dan pemotongan pita jembatan mengatakan, Jembatan ini merupakan tanggung jawab Pemda Kubu Raya dan pembangunan jembatan ini bertujuan untuk kemajuan 6 Desa, agar tidak terisolir, katanya
“Dalam hal ini, jembatan akan kita serahkan kepada Pemerintah Daerah sebagai aset Kabupaten, ungkapnya
Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade mengatakan, Jembatan tersebut dibangun pemerintah kalimantan barat bertujuan untuk menghubungkan antara 6 Desa di Sungai Ambawang agar tidak terisolir, sehingga kedepannya perekonomian warga semakin maju.
“Kami Polres Kubu Raya akan selalu mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju di Kabupaten Kubu Raya, khususnya Desa Korek Kecamatan Sungai Ambawang sehingga terciptanya stabilitas dan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tegas Ade (RS)