PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2022 menduduki peringkat teratas dari kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan nilai 80,48. Nilai tersebut naik dibandingkan tahun 2021 lalu yang menyentuh angka 79,93 dan 2020 pada 79,44.
Sementara Kota Singkawang di peringkat kedua dengan nilai 72,89 dan disusul Kabupaten Kubu Raya 68,91. Capaian itu berdasarkan hasil yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dalam mendongkrak IPM di Kota Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya memaksimalkan kedua bidang tersebut dalam meningkatkan IPM di Kota Pontianak. Ia optimis target IPM dengan nilai 81,30 yang tertuang dalam RPJMD 2024 bisa tercapai.
“Berkaca dari capaian IPM tahun 2022 ini, kita optimis target IPM 81,30 yang ada dalam RPJMD 2024 bisa tercapai,” ujarnya, Selasa (24/1/2023).
Dikatakannya, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ditentukan oleh dua sektor tersebut sebab pengaruhnya besar terhadap peningkatan IPM. Pontianak meraih IPM tertinggi di Kalbar karena dari sisi harapan lama sekolah tertinggi yakni 15,02 tahun.
“Dengan kondisi IPM Kota Pontianak yang terus naik dari tahun ke tahun, dapat diartikan bahwa pembangunan manusia di Kota Pontianak cenderung semakin baik,” tuturnya.
Edi menambahkan, pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Selain itu tak kalah pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dengan demikian akan berdampak pada sektor-sektor lainnya termasuk pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
“Sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan,” imbuhnya.
Sejalan dengan meningkatnya IPM Kota Pontianak, capaian-capaian lainnya juga mengalami peningkatan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak yang mencapai 4,6 persen, meski sempat mengalami minus hingga 3,9 persen pada masa pandemi. Bertumbuhnya ekonomi ini kemudian turut menekan angka kemiskinan. Jika di tahun 2019 berada di angka 4,88 persen, di tahun 2021 kemarin, sudah turun menjadi 4,58 persen. Di tahun 2022 pun dapat ditekan menjadi 4,46.
“Di dalam program kita paling utama yaitu menyediakan fasilitas bagi pelaku usaha mikro serta mempercepat perizinan bagi mereka,” terangnya.
Dijelaskannya, masih ada beberapa permasalahan kota yang menjadi pekerjaan rumah seiring dengan bertambahnya penduduk Kota Pontianak. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, jumlah penduduk Kota Pontianak Semester I Tahun 2022 tercatat 673.129 jiwa. Permasalahan kota tersebut tidak bisa dituntaskan dalam tempo setahun atau dua tahun, dan tidak hanya oleh pemerintah saja, melainkan keterlibatan semua pihak.
“Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan warga Kota Pontianak juga harus mendukung,” pungkasnya. (RS)