Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Terisak Bacakan Pembelaan, Putri: Saya Dituduh Berdusta, Drama, Perempuan Tua yang Mengada-ada
  • Nasional
  • News

Terisak Bacakan Pembelaan, Putri: Saya Dituduh Berdusta, Drama, Perempuan Tua yang Mengada-ada

Editor PI 25/01/2023
putri-nota

Putri Candrawathi. (KOMPAS.com/Kristanto Purnomo)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis terisak-isak saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu mengaku telah dituduh berdusta, main drama, hingga disebut sebagai perempuan tua yang mengada-ada.

Putri turut menyoroti komentar di media sosial hingga pemberitaan media massa perihal posisinya dalam perkara tersebut. Salah satu yang dituduhkan, Putri dianggap berdusta dan mengarang peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan mendiang Yosua.

“Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada,” tutur Putri di hadapan hakim, mengutip CNN Indonesia.

Putri merasa semua kesalahan diarahkan kepada dirinya. Tak bisa melawan, terkadang ia memilih untuk diam, namun setelahnya publik mendesak untuk muncul dan berbicara.

“Apapun yang saya lakukan menjadi salah di mata mereka,” sambungnya.

Putri menambahkan, jika dirinya diberikan pilihan, ia akan lebih memilih untuk menutup rapat-rapat peristiwa pelecehan seksual yang diklaim dialaminya saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022. Hal itu, karena semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam dirinya.

Sebelumnya pada Rabu (18/1) kemarin, Putri dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tuntutan yang lebih ringan dari Bharada E ini diberikan lantaran Putri dinilai sopan dan belum pernah menerima hukuman.

Namun, hal yang memberatkan Putri ialah perbuatannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua hingga tidak menyesali perbuatannya. Jaksa meyakini Putri bersama-sama dengan Ferdy Sambo dkk melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Sudah Disimulasi KPU Kalbar Lewat Uji Publik, Ini Dua Skema Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kalbar Pemilu 2024
Next: HARRIS Pontianak Siapkan Tribun Untuk Tonton Pawai Naga Cap Go Meh Secara Eksklusif

Related Stories

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026

Berita Terbaru

  • Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata 06/06/2026
  • Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas 06/06/2026
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah 06/06/2026
  • Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan 06/06/2026
  • Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Bidik Target PAN Masuk Tiga Besar Pileg 2029 06/06/2026
  • Hadiri Rakerwil PAN Kalbar, Zulhas Serukan Kader Dukung Program Pemerintah Daerah 06/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

d4ffcfc4-6de6-4681-8a60-074bcadd8eff
  • Lokal
  • News

Singkawang Tuan Rumah FORPROV II Kalbar 2026, Siap Dongkrak UMKM dan Pariwisata

Editor PI 06/06/2026
IMG_6994
  • Lokal
  • News

Viral Oknum Polantas di Pontianak Diduga Pungli, Kapolresta Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas

Editor PI 06/06/2026
a46d4294-fcb6-4006-9cfe-0bb89aab5fae
  • Lokal
  • News

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Ajak Warga Tanam Satu Pohon di Rumah

Editor PI 06/06/2026
771368a7-aa81-428c-8cc4-deec00f0cb28
  • Lokal
  • News

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan, Cegah Bahaya Benang Gelasan

Editor PI 06/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.