Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ayah Brigadir J Harap Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dan Putri Lebih dari 10 Tahun
  • Nasional
  • News

Ayah Brigadir J Harap Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati dan Putri Lebih dari 10 Tahun

Editor PI 11/02/2023
Ayah Brigadir J

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, saat Konferensi Pers di Universitas Terbuka, Selasa (23/8/2022) lalu. (Kompas.com/Annisa Ramadani Siregar)

PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat berharap Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Sementara untuk istrinya Sambo, Putri Candrawathi, ia berharap divonus lebih dari tuntuntan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni diatas 10 tahun.

Keduanya bakal menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023) mendatang. Samuel ingin hukuman mantan Kadiv Propam Polri itu bisa menjadi pelajaran agar tak ada lagi jenderal yang tega membunuh bawahannya.

“Kami berharap hukuman maksimal supaya tidak ada Ferdy Sambo lagi yang tega bunuh anak buahnya sendiri,” tegasnya kepada CNN Indonesia, Sabtu (11/2) siang.

Seperti diketahui, Sambo sebelumnya dituntut oleh JPU dengan hukuman seumur hidup, pada Selasa (17/1) lalu. Namun, tuntutan tersebut tak sesuai dengan harapan keluarga Brigadir J.

Samuel menilai bahwa hukuman mati terhadap Sambo adalah hukuman setimpal dengan perbuatannya yang membabi buta membunuh ajudannya sendiri.

“Jadi, kami berharap dengan hakim supaya hakim vonis Ferdy Sambo hukuman mati karena seorang Jenderal bisa bunuh ajudan sendiri dengan cara membabi buta,” tandasnya.

Sedangkan terhadap Putri Candrawathi, Samuel berharap dia mendapatkan hukuman penjara selama lebih dari 10 tahun lantaran telah menjadi pemicu timbulnya pembunuhan berencana. Samuel berharap Putri divonis lebih dari tuntutan JPU sebelumnya.

“Kami berharap dengan hakim bahwa PC tersebut bisa lebih dari tuntutan JPU, karena pemantik ialah PC. Dia mengambil simpati dalam persidangan. Pada dasarnya hatinya busuk. Kalau tidak, peristiwa ini tidak terjadi,” pungkasnya.

Dilansir PI dari CNN Indonesia, Samuel bersama istrinya, Rosti Simanjuntak, akan berangkat ke Jakarta untuk menyaksikan langsung persidangan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Dia pun berharap keputusan final dari hakim dapat memenuhi harapan keluarganya.

“Kami berharap sekali pada hakim untuk semua keputusan tersebut. Semoga memenuhi harapan kami,” tegas Samuel. (yd)

Tags: Nasional

Continue Reading

Previous: Heri Minta Pemprov Kalbar Siapkan Rumah Sakit Penyangga
Next: Daftar Harga Tiket Bioskop di Pontianak

Related Stories

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN 26/06/2026
  • Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak 26/06/2026
  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

83ef9459-301d-4387-ad6d-98dc6646609a
  • Lokal
  • News

Sarawak Undang Pontianak ke BIHAS 2026, Buka Peluang UMKM Halal Tembus Pasar ASEAN

Editor PI 26/06/2026
f67d237f-2ea4-4494-a0f5-5d131fb8b1a3
  • Lokal
  • News

Pontianak Jadi Daerah Ketiga di Indonesia Tebar Eco Enzyme ke Parit Agar Bersih

Editor PI 26/06/2026
IMG_8902
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Revitalisasi 27 Sekolah di Pontianak

Editor PI 26/06/2026
7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.