PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono menentang keras, larangan mudik Idulfitri 1444 Hijriah dengan menggunakan sepeda motor.
Larangan itu, diusulkan Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, kepada pemerintah. Usulan tersebut, dinilai tak solutif.
Menurut BHS, pemerintah tidak pro rakyat kecil jika usulan pelarangan mudik dengan menggunakan sepeda motor dipaksakan untuk diberlakukan. Dia kemudian membantah jika transportasi sepeda motor dikategorikan sebagai paling berisiko dan rentan kecelakaan. Menurutnya, hal itu tidak berdasar dan menyesatkan.
“Saat ini transportasi publik darat baik bis dan transportasi publik lanjutan maupun kereta api dinilai oleh masyarakat konsumen transportasi publik tarifnya sangat mahal serta ketersediaan kapasitas muat terbatas dan bahkan keselamatan transportasi publik pun masih belum terjamin dengan baik, terbukti masih banyaknya kecelakaan,” kata Bambang Haryo, Selasa (11/4/2023).
Kemahalan tarif transportasi publik di Indonesia, lanjut anggota DPR RI periode 2014-2019 yang akrab disapa BHS ini, disebabkan oleh harga bahan bakar minyak yang tinggi, harga dan pajak sparepart yang sangat tinggi dibanding dengan negara negara di Asean dan bahkan di dunia.
Termasuk juga, iklim usaha yang kurang kondusif. Begitu banyaknya ekonomi biaya tinggi, pungutan-pungutan dari oknum dan lainnya serta banyaknya jalan raya di Indonesia yang rusak. Sesuai data BPS di 31,9 persen jalan raya yang rusak bahkan rusak berat di 15,9 persen (offroad).
Kerusakan itu misalnya di Sumatera, Kalimantan dan Papua yang mengakibatkan komponen sparepart transportasi publik menjadi cepat rusak. Selain itu, banyak kejahatan di jalan raya juga aksi pelemparan batu kepada transportasi publik yang marak terjadi.
“Sehingga memunculkan ekonomi biaya tinggi yang dibebankan kepada tarif angkutan publik,” jelasnya.
Bahkan, menurut alumnus Teknik Perkapalan ITS Surabaya ini, penumpang di terminal pun masih sulit untuk bisa menghindar dari calo-calo dan bahkan banyaknya kejahatan seperti copet, penipuan dan lain-lain di terminal.
Ditambah lagi, jalur jalur transportasi publik masih belum bisa terkoneksi dengan baik dan belum memenuhi sampai ke tempat tujuan yang diinginkan oleh masyarakat konsumen.
Apalagi, jika melihat jumlah pemudik sekitar 123 juta tahun 2023, dengan ketersediaan bus sesuai dengan data Kementerian Perhubungan yang hanya sebesar 213 ribu untuk seluruh Indonesia.
“Adalah jumlah yang tidak cukup untuk bisa mengantisipasi total pemudik yang ada di Indonesia,” tegasnya.
Persantase Jumlah Kecelakaan
Anggota Dewan Pakar Partai Gerindra itu membeberkan, transportasi sepeda motor yang dinyatakan oleh Ketua Umum MTI Pusat adalah merupakan transportasi yang rawan kecelakaan, menurutnya tidak berdasar.
Berdasarkan data Polri tahun 2022, jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia sebesar 125,3 juta sepeda motor. Bila dalam satu hari berjalan lima trip perjalanan, berarti ada 625 juta trip tiap hari atau 225 miliar trip setiap tahun.
“Sedangkan sesuai data BPS kecelakaan lalu lintas yang ada di Indonesia dalam satu tahun di 2022 sebanyak 6.700 kasus kecelakaan dan 452 tewas (meninggal),” ujarnya.
Jumlah itu, kata BHS, adalah relatif sangat kecil persentasenya bila diasumsikan 70 persen jumlah kecelakaan tersebut adalah sepeda motor. Berarti sepeda motor menyumbangkan kecelakaan 4.200 kecelakaan dan 316 tewas (meninggal) adalah jumlah yang relatif sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah trip pertahunnya.
Sehingga, lanjutnya, bisa dikatakan bahwa transportasi sepeda motor adalah transportasi yang paling aman di Indonesia bahkan di dunia. Karena rasio kecelakaan dibanding trip hanya 4.200 dibagi 225 milyar dikali 100% adalah 0,0000000186 atau 186 per 10juta persen.
Bila dibandingkan dengan kecelakaan angkutan udara yang dinilai oleh dunia sebagai transportasi publik yang teraman, rasio kecelakaan menurut data psbr.law adalah 6,84 jam dari 100 ribu jam berarti rasio-nya adalah sebesar 0,0684 persen atau 684 per sepuluh ribu persen.
“Berarti dapat dikatakan angkutan sepeda motor di Indonesia jauh lebih aman dan selamat dari pada transportasi publik udara yang dikatakan teraman di dunia,” imbuhnya.
Sehingga dapat dikatakan, pernyataan Ketua Umum MTI Pusat tidak berdasar dan diduga bisa mengakibatkan kerugian masyarakat, bila kebijakan ini dilaksanakan oleh pemerintah.
Dan diharapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dapat mengkaji secara mendalam usulan Ketua Umum MTI Pusat yang cenderung tidak berdasar.
“Dan asal-asalan agar tidak dimasukkan dalam satu kebijakan pemerintah,” tutupnya. (pifa/ap)