PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melantik sebanyak 412 pejabat fungsional. Dari jumlah tersebut, terdiri dari PNS melalui pengangkatan pertama 21 orang jabatan fungsional tenaga kesehatan, 5 orang jabatan fungsional lainnya dan 326 orang jabatan fungsional guru.
Kemudian untuk pejabat fungsional melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 60 orang. Pengucapan sumpah dan janji ASN digelar di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (24/5/2023).
Bahasan berharap para ASN yang telah dilantik di masing-masing jabatan fungsional bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
“Tentunya aktif meningkatkan kompetensi akuntabel, adaptif, loyal dan kolaboratif, ciptakan harmonisasi dengan rekan kerja dan atasan, berinovasi dan berkoordinasi dengan tim dalam bekerja serta ikuti perubahan agar terus beradaptasi dengan keadaan,” ujarnya.
Dari 412 pejabat fungsional yang dilantik, sebagian besar adalah guru. Oleh sebab itu, Bahasan berharap agar para guru yang telah dilantik ini bisa menjadi guru yang profesional dan berkualitas. Apalagi mengemban profesi guru tidak mudah karena tanggung jawab seorang guru sangat besar.
“Guru adalah sosok yang berpengaruh dominan dalam menentukan mutu pendidikan,” ungkapnya.
Terlebih adanya transformasi Program Merdeka Belajar yang dicanangkan tahun 2019 oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, yang mana program ini merupakan program pendidikan yang menuntun bakat, minat dan potensi peserta didik agar mampu mencapai kebahagiaan sebagai seorang manusia dan anggota masyarakat.
“Saya harapkan para guru dapat memacu diri untuk berinovasi, mengubah cara pandang dan cara kerja, mau mencoba hal-hal baru, mampu bertransformasi dan dapat menginspirasi atau inovator bagi guru-guru di lingkungan sekolah serta menjadi guru penggerak,” imbuhnya. (RS)