PONTIANAK INFORMASI – Ada kabar baik bagi 163 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Barat yang langsung bebas bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Selain mendapatkan remisi, mereka juga mendapat modal usaha Rp5 juta per orang dari Gubernur Kalbar Ria Norsan sebagai bekal memulai kehidupan baru setelah bebas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada WBP yang langsung bebas pada 17 Agustus 2026.
“Dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-81, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat yang telah memberikan santunan kepada warga binaan yang langsung bebas. Mereka diberikan modal usaha sebesar Rp5 juta,” kata Jayanta di Pontianak, Senin (17/8/2026).
Secara keseluruhan, sebanyak 4.493 WBP di Kalbar menerima remisi kemerdekaan, dengan 163 di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Jayanta berharap bantuan tersebut dapat membantu para mantan WBP beradaptasi dan kembali produktif di tengah masyarakat.
Salah satu penerima, Jemi Mizar asal Ketapang, mengaku bersyukur bisa bebas tepat di momentum kemerdekaan. Ia berencana menggunakan modal tersebut untuk membuka usaha sembako.
“Saya juga berterima kasih kepada Pak Gubernur karena sudah memberikan modal usaha kami di luar agar kami lebih efektif dan produktif,” ujarnya.
Jemi mengatakan pengalaman dan keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan di lapas akan menjadi bekal untuk memulai kehidupan barunya.
Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan berharap bantuan tersebut tidak hanya menjadi modal secara ekonomi, tetapi juga menjadi dorongan bagi para WBP untuk tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.
“Momentum remisi kemerdekaan harus menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi dan membangun kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” kata Norsan.
