PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap empat orang yang sedang pesta narkoba di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Kamis (8/6/2023).
Selain itu, polisi juga menemukan brankas yang digunakan untuk penyimpanan narkoba di bawah lantai dalam Sekretariat Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), UNM.
Keberhasil polisi dalam membongkar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kampus UNM berawal dari penangkapan tersangka S di sebuah lokasi, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa, pada 3 Juni 2023.
“Dari keterangannya bahwa dia sering mengkonsumsi sabu di kampus UNM,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso seperti dikutip dari CNN Senin (12/6/2023).
Setyo mengatakan bahwa S merupakan kurir sabu dalam jaringan kampus.
Bebekal keterangan tersangka S, polisi pun bergerak ke kampus UNM dan mendapati 4 orang sedang berpesta narkoba jenis sabu dan ganja.
Selain itu, kata Setyo, petugas juga menemukan barang bukti berupa tujuh sachet sabu seberat 4,7 gram, 6 butir ekstasi dengan berat 2,4 gram, dan 4 linting ganja 3,1 gram dan satu brankas dan buku penjualan narkoba.
Dalam kasus tersebut, Setyo merinci saat ini telah ada enam orang yang diamankan pihak kepolisian, yakni SAH (32), S (25), MA (33), AB (34), M (36), dan RR (37).
Menurut Setyo, empat dari enam tersangka tersebut pernah menjadi mahasiswa FBS UNM.
Sementara itu Rektor UNM Husain Syam mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah mendapatkan laporan terkait penyimpanan narkoba di kampus yang dipimpinnya.
“Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan narkoba di dalam kampus UNM dan kalau seandainya itu ada. pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus,” kata Husain, Sabtu (10/6).
Husain memastikan akan memberikan sanksi berupa pemecatan dan pemberhentian jika terdapat warga UNM yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. (ad)