PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah mulai membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Kota Pontianak. Proyek senilai sekitar Rp1,7 triliun ini ditargetkan berlangsung bertahap hingga 2030.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan jaringan utama SPALD-T akan membentang dari kawasan Nipah Kuning Dalam hingga Martapura.
“Nanti kita akan menanam pipa primer dengan kedalaman antara 6 sampai 12 meter. Kemudian disambungkan dengan pipa sekunder dan tersier yang langsung terhubung ke rumah maupun bangunan,” kata Edi saat Kick-off Pembangunan SPALD-T Kota Pontianak di Hotel Ibis, Rabu (19/8/2026).
Sistem tersebut akan mengalirkan air limbah rumah tangga, seperti dari kloset, floor drain, hingga aktivitas mencuci, menuju jaringan pipa untuk kemudian diolah.
Targetnya, kapasitas pengolahan air limbah mencapai 24 ribu meter kubik per hari, dengan cakupan lebih dari 15 ribu sambungan rumah, kantor, dan tempat usaha.
Namun, pembangunan SPALD-T menghadapi tantangan karena kondisi tanah Pontianak yang lembek dan bergambut serta muka air tanah yang tinggi. Sejumlah jalur pembangunan juga merupakan kawasan padat aktivitas, seperti perkantoran, sekolah, pasar, dan jalur angkutan berat menuju pelabuhan.
Edi mengatakan pekerjaan dilakukan di badan jalan atau ruang milik jalan sehingga tidak membutuhkan pembebasan lahan. Meski begitu, pemerintah telah menyiapkan mitigasi untuk mengantisipasi kemacetan dan dampak sosial selama konstruksi.
“Ini tantangan dalam pelaksanaan, sehingga bisa menyebabkan permasalahan di lapangan seperti kemacetan dan masalah sosial lainnya,” ujarnya.
Nantinya, pengelolaan SPALD-T akan dilakukan Perumda Tirta Khatulistiwa dengan direktur khusus yang menangani bidang sanitasi.

Plt Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Sandhi Eko Bramono mengatakan pembangunan SPALD-T penting untuk menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi sumber air baku.
Di Pontianak, pengolahan limbah akan dilakukan melalui dua instalasi pengolahan air limbah domestik, yakni di Nipah Kuning dan Martapura.
“Pengolahan limbah akan membunuh mikroorganisme patogen, sehingga tidak lagi menjadi sumber pencemar biologis, baru kemudian dilepas ke sungai,” kata Sandhi.
Pembangunan SPALD-T akan dilakukan di sejumlah ruas jalan Pontianak secara bertahap sesuai jadwal pekerjaan. Pemerintah juga menyediakan layanan pengaduan masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui surel [email protected] atau telepon 0821-877-9464 pada jam kerja.
