PONTIANAK INFORMASI – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat pengawasan dan digitalisasi pelayanan publik sebagai upaya mencegah korupsi maupun pungutan liar (pungli).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, korupsi dapat merugikan masyarakat karena menghambat program pembangunan dan pelayanan publik.
“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujar Edi saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Selain memperkuat pengawasan internal, Pemkot Pontianak mendorong digitalisasi dalam berbagai pelayanan. Transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai secara bertahap diarahkan menjadi nontunai atau cashless.
Menurut Edi, pembayaran melalui e-money, kartu kredit, QRIS, maupun aplikasi pembayaran digital dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat. Dengan begitu, celah terjadinya penyimpangan juga dapat ditekan.
“Itu mengurangi kontak langsung,” katanya.
Namun, Edi mengakui penerapan sistem cashless tidak dapat dilakukan secara sekaligus. Pemerintah harus mempertimbangkan kesiapan masyarakat, termasuk warga yang belum memiliki rekening atau belum terbiasa menggunakan layanan pembayaran digital.
“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” ujarnya.
Ia mencontohkan penerimaan retribusi parkir, pelabuhan, hingga pasar yang masih banyak melibatkan transaksi tunai. Menurutnya, transaksi tunai memiliki risiko lebih besar karena petugas berhadapan langsung dengan uang setiap hari.
“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.
Karena itu, penerapan transaksi digital juga perlu dibarengi sosialisasi, edukasi, pendampingan, hingga pemberian insentif kepada masyarakat.
“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” katanya.
Edi menambahkan, upaya pencegahan korupsi juga perlu dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter. Nilai disiplin, integritas, dan kejujuran perlu dibiasakan sejak jenjang PAUD hingga pendidikan berikutnya.
“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.
Selain digitalisasi, Pemkot Pontianak juga memperkuat pengawasan di titik-titik pelayanan. Salah satunya dengan memasang CCTV untuk memantau proses pelayanan, termasuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujarnya.
Edi mengatakan, membangun pelayanan publik yang bebas korupsi membutuhkan proses dan tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, yang terpenting adalah memperkecil peluang terjadinya penyimpangan melalui pengawasan dan sistem pelayanan yang lebih transparan.
