Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Warga Selat Sunda Ucap Syukur, Perusahaan Relakan Sebagian Lahannya
  • Lokal
  • News

Warga Selat Sunda Ucap Syukur, Perusahaan Relakan Sebagian Lahannya

Editor PI 12/06/2023
Warga Selat Sunda

Warga Gang Selat Sunda RT 003 RW 009 Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara senang dapat hak atas tanah yang ditempati puluhan tahun. (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Sebanyak 99 Kepala Keluarga (KK) warga Gang Selat Sunda RT 003 RW 009 Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara meluapkan rasa gembiranya setelah mendapat kepastian terkait status tanah yang telah ditempati warga selama puluhan tahun.

Sebagaimana diketahui, lahan permukiman warga tersebut merupakan milik sebuah perusahaan dengan status Hak Guna Bangungan (HGB). Lewat mediasi yang difasilitasi oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Komandan Kodim (Dandim) 1207/Pontianak Kolonel Arh Hendra Roza, pihak perusahaan dengan sukarela menyerahkan sebagian lahan miliknya kepada warga yang telah menempati permukiman itu sejak tahun 1980-an.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, hari ini digelar pertemuan mediasi antara pihak perusahaan dengan warga RT 003 RW 009 Gang Selat Sunda. Pertemuan ini bertujuan menyelesaikan sengketa pertanahan di lokasi itu.

“Alhamdulillah pihak perusahaan dengan lapang dada bersedia menyisihkan sebagian lahannya untuk masyarakat,” ujarnya usai mediasi di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Senin (12/6/2023).

Selanjutnya, untuk proses kepemilikan tanah akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak. Edi bilang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menata ulang kawasan itu.

“Mulai dari jalan, drainase hingga fasilitas umumnya sehingga lebih tertata rapi,” tuturnya.

Ia juga berpesan kepada warga Gang Selat Sunda RT 003 RW 009 agar menjaga aset-aset yang ada di lokasi itu hingga diterbitkannya Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Kita minta mereka menjaga aset-aset tersebut hingga diterbitkannya SHM sehingga kita bisa menata kawasan tersebut menjadi permukiman yang nyaman,” imbuhnya.

Pihak perusahaan pemegang HGB, Bernard mengatakan, sebagai makhluk sosial, sudah sepatutnya saling berbagi antara sesama. Dia mengapresiasi proses penyelesaian permasalahan tanah ini bisa terselesaikan dengan lancar dengan diserahkannya sebagian lahan kepada masyarakat.

“Luas lahan yang kami serahkan kepada warga sekitar 13 ribu meter persegi,” ungkapnya.

Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni turut bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga tercapainya kesepakatan ini.

“Momen seperti inilah negara hadir dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat,” tuturnya.

Dia berharap dalam menghadapi berbagai persoalan di masyarakat, bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang aman, damai dan sejahtera masyarakatnya

“Sebagaimana yang terkandung dalam Pancasila terutama sila keempat, yang mengutamakan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan,” imbuh Dini.

Mediasi permasalahan pertanahan yang sudah berlangsung puluhan tahun silam, akhirnya mencapai kesepakatan dengan diserahkannya sebagian lahan perusahaan kepada warga setempat. Warga yang hadir pada mediasi tersebut mengucap syukur dan beberapa di antaranya terlihat menitikkan air matanya karena terharu. (rs)

Tags: Edi Kamtono Kalbar Pemkot Pontianak Pontianak

Continue Reading

Previous: DPRD Kalbar Apresiasi Satgas TPPO
Next: Gubernur Apresiasi Langkah Yayasan FIELD Indonesia Terapkan Pertanian Ramah Lingkungan

Related Stories

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026

Berita Terbaru

  • Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti 22/04/2026
  • Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor 22/04/2026
  • Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan 22/04/2026
  • Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah 22/04/2026
  • WN China Liu Xiaodang Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Tambang Emas Ilegal di Ketapang 22/04/2026
  • Mantan Karyawan di Kapuas Hulu Curi Kratom Hampir 1 Ton, Bobol Gudang Saat Bos Lebaran ke Pontianak 22/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_2360
  • Lokal
  • News

Bayar Pajak di Pontianak Makin Mudah Melalui Aplikasi e-Ponti

Editor PI 22/04/2026
36a2a82e-cd08-432b-a146-9365f1532ce4
  • Lokal
  • News

Proyek Jalan Tol Supadio-Kijing, Ria Nosan: Baru Tahap Studi Kelayakan, Lagi Cari Investor

Editor PI 22/04/2026
IMG_2322
  • Lokal
  • News

Mengenal Pabayo, Penanda Sakral Suku Dayak Saat Gawai-Buka Lahan

Editor PI 22/04/2026
8f82d752-c91b-4f04-a8d3-87d879e9cd73
  • Lokal
  • News

Lepas 73 ASN Pemkot Berhaji, Wako Edi: Jaga Kesehatan dan Fokus Ibadah

Editor PI 22/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.