Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kembangkan Kasus Pencurian di Lima TKP Kubu Raya, Polisi Ciduk Penadah Motor Curian di Pemangkat
  • News

Kembangkan Kasus Pencurian di Lima TKP Kubu Raya, Polisi Ciduk Penadah Motor Curian di Pemangkat

Editor PI 07/07/2023
penadah

Penadah motor hasil curian ditangkap. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Jatanras Polres Kubu Raya yang dibantu Jatanras Polres Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DO (29) warga Desa Penjajap Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas terkait kasus penadahan sepeda motor Yamaha WR 155 warna biru hasil curian yang dilakukan tersangka FR Alias Ozi.

Penangkapan DO merupakan hasil dari pengembangan kasus pencurian sepeda motor di lima TKP di Kabupaten Kubu Raya dan kasus tersebut saat ini di sidik Sat Reskrim Polsek Sungai Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui AIPTU Ade Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengatakan, DO ditangkap karena melakukan penadahan sepeda motor hasil curian, dimana ia (pelaku) mengetahui hal tersebut, ini termasuk pertolongan jahat.

“Penangkapan DO hasil pengembangan dari penangkapan Tersangka FR Alias Ozi dan MI Alias Botak yang ditangkap oleh Jatanras Polres Kubu Raya bersama Resmob Polda Kalbar dan Tim Joker Polsek Sungai Raya pada hari Senin (19/6/23) lalu,” terang Ade saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/23) siang.

Cara pembeliannya, pada hari Senin (17/4/23) Ozi menghubungi DO melalui telepon seluler dan menawarkan sepeda motor tersebut dengan harga Rp. 5.500.000 (lima juta lima ratus ribu rupiah). Setelah harga tersebut sepakat, Ozi dan DO bertemu di Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas.

“DO ditangkap di rumahnya beserta barang bukti sepeda motor WR 155 warna biru di Jalan Penjajap Timur Desa Penjajap Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas oleh Jatanras Polres Kubu Raya yang dibantu Jatanras Polres Sambas pada hari Jumat (23/6/23) lalu,” kata Ade.

“Antara Ozi dan DO ini saling kenal dan DO mengetahui bahwa sepeda motor tersebut adalah barang hasil pencurian yang dilakukan Ozi. Saat dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pidum Polres Kubu Raya DO mengakuinya,” sambungnya.

Saat ini DO sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, DO dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara. (rs)

Continue Reading

Previous: Hubungan PDIP-Demokrat Semakin Cair Sejak Puan Bertemu AHY
Next: Susur Sungai Kapuas Gunakan Kapal Senghie, Pasha Ungu Suka Pisang dan Tempoyak

Related Stories

IMG_1994
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Sulap Bundaran Angkasa Pura Jadi Landmark Baru Gerbang Kubu Raya

Editor PI 24/07/2026
IMG_1993
  • Lokal
  • News

Karhutla di Kubu Raya Hanguskan TPU, Api Nyaris Dekati Permukiman Warga

Editor PI 24/07/2026
IMG_1975
  • Lokal
  • News

Tersangkut Jaring Nelayan, Penyu Sisik Langkah Akhirnya Kembali ke Laut Kalbar

Editor PI 24/07/2026

Berita Terbaru

  • Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta 24/07/2026
  • Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah 24/07/2026
  • Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa 24/07/2026
  • Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi 24/07/2026
  • Pesawat Amfibi Kenmore Air Jatuh di Washington, 11 Penumpang Selamat 24/07/2026
  • Pria Tikam Dua Orang di New York Sambil Teriak “Allahu Akbar”, Polisi Selidiki Motif 24/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta
  • Internasional

Kota di Swiss Wajibkan Pemilik Anjing Bersihkan Air Kencing Peliharaan, Pelanggar Didenda Rp2,2 Juta

Editor PI 24/07/2026
Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah
  • Internasional

Indonesia Kecam Serangan Houthi terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Editor PI 24/07/2026
Pemerintah Siapkan Evakuasi 386 WNI di Iran Lewat Jalur Darat Setelah Status Siaga I Ditetapkan
  • Internasional

Indonesia dan Negara Arab-Muslim Kompak Kutuk Serbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Editor PI 24/07/2026
Trump
  • Internasional

Trump Ancam Minta Iran Bertanggung Jawab atas Setiap Serangan Houthi ke Arab Saudi

Editor PI 24/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.