PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar, diminta mencari terobosan dalam Penerima Peserta Didik Baru atau PPDB. Sistem zonasi diminta untuk dievaluasi.
“Sebab, Kalbar punya keterbatasan sarana dan prasarana sekolah. Ini yang menjadi akar persoalan masyarakat merasa sulit mengakses pendidikan untuk anaknya,” kata Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin, kemarin.
Dia merasa miris dengan sistem pendidikan saat ini. Bahkan, untuk penerimaan siswa baru saja sudah bermasalah. Belum lagi bicara soal kualitas pendidkan.
“Gubernur dan Dinas Pendidikan harusnya menyampaikan fakta. Soal rekrutmen saja sudah bermasalah, padahal harusnya kita bicara kualitas dari pendidikan,” katanya.
Dia mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memang berlaku di seluruh Indonesia. Namun, perlu dipahami, orientasi kebijakan ini tergantung di mana secara geografis wilayah itu tak ada masalah.
“Jadi tidak saklek. Mestinya dinamis. Justru jika barang ini dipaksakan diterapkan di Kalbar tentu akan ada masalah,” ujarnya.
Permasalahan utama, terkait sarana dan perasan sekolah. Jika memang sistem zonasi ini diterapkan, minimal pemerintah mempersiapkan kesesuaian jumlah sekolah.
Ia mencontohkan, wilayah Pontianak Utara yang menjadi wilayah paling luas. Sementara hanya ada dua sekolah SMA Negeri di sana.
“SMA 5 di ujung batas Pontianak Utara dan Jongkat. Jika sistem zonasi diterapkan masyarakat yang berada di depan wilayah ini masuk ke mana? Sementara untuk jalur afirmasi, prestasi terbatas,” paparnya.
Kondisi yang sama juga terjadi di Pontianak Timur. Di lokasi ini, SMA 6, SMA 9 dan SMK berada dalam satu kelurahan. Sementara di Pontianak Timur ada tujuh kelurahan.
“Jaraknya jauh, secara zonasi tak masuk,” jelasnya.
Tak hanya Kota Pontianak, kondisi yang sama juga turut terjadi di berbagai wilayah Kalbar. Inti dari permasalahan adalah belum terlaksananya pemerataan sekolah. (ap)