Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berjanji mengawal proses perencanaan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I tak hanya sebatas pembebasan lahan. Untuk mempercepat proses pembangunan, ia menyerahkan secara langsung berkas kesiapan lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Edi mengatakan, akan mengawal mulai prosesnya hingga pembangunan jembatan dan penataannya terwujud.
“Saya menyerahkan secara langsung berkas-berkasnya kepada Direktur Pembangunan Jembatan yang ada di Kementerian PUPR di Jakarta,” ujarnya, dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak.
Sejauh ini Edi mengatakan, lanjutnya, lahan yang akan dimanfaatkan untuk jalan penunjang duplikasi Jembatan Kapuas I sudah dibebaskan dan pembayarannya juga sudah diselesaikan. Memang masih tersisa satu lahan yang konsinyasi sehingga dititipkan ganti ruginya di pengadilan.
“Total anggaran yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp43,7 miliar,” ungkapnya.
Selain pembebasan lahan yang telah diselesaikan pembayarannya, Detail Engineering Design (DED) juga telah rampung. Edi berharap hasil dari penyampaian berkas pembebasan lahan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PUPR khususnya Direktorat Pembangunan Jembatan.
“Karena untuk pembangunan jembatannya sumber dananya dari APBN,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I. Sebab menurutnya kehadiran duplikasi jembatan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu. Dia yakin sebagian besar masyarakat mendambakan kehadiran duplikasi jembatan itu.
“Kita semua berharap pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I ini bisa segera terealisasi karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan,” imbuhnya