PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menangkap dua anggota DPRD Sinjai terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan terjadi di halaman parkir salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (31/7/2023) ketika mereka hendak berpesta sabu.
Penangkapan ini berawal dari informasi dari seorang pria bernama Agung, yang mengaku jadi suruhan dua oknum anggota DPRD untuk membeli sabu.
“Awalnya pelaku pertama (Agung) diminta oleh kedua anggota dewan tersebut untuk membeli sabu. Agung kemudian membeli barang tersebut untuk kedua anggota dewan tersebut.” ucap Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi seperti dikutip dari CNN, Kamis (3/8/2023).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua anggota dewan yang terlibat adalah KM alias Anto dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar. Mereka diduga menggunakan sabu untuk konsumsi pribadi.
“Barang bukti sabu itu tidak mencapai satu gram, hanya seberat 0,39 gram,” tambah Darmawan.
Saat ini, kedua anggota DPRD Sinjai tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sulsel. (ad)