Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan, memantau aktivitas pusat-pusat perbelanjaan di Kota Pontianak menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah.
Sejumlah pusat perbelanjaan yang mereka datangi diantaranya, A Yani Megamal dan Pasar Tengah, Senin (3/5/2021).
Kedua pusat perbelanjaan itu, menjadi tujuan monitoring oleh Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak terkait penerapan protokol kesehatan.
Edi menerangkan, sejauh ini hasil monitoring pihaknya, pusat perbelanjaan A Yani Megamal sudah menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengunjung mal.
Tak hanya itu, di Mall tersebut juga tersedia hand sanitizer serta adanya pembatasan jumlah pengunjung.
Sementara di Pasar Tengah, masih ditemukan warga yang mengenakan masker secara tidak benar.
Mendapati hal itu, Edi tak segan menegur warga yang menempatkan masker di bawah dagu dan di atas kepala.
“Kita terapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan mewajibkan mereka mengenakan masker serta tidak berdesak-desakan,” ujarnya usai meninjau Pasar Tengah.
Ia menambahkan, terhadap para pengunjung maupun pedagang yang tidak mengenakan masker, nantinya akan dilakukan razia serta dilakukan uji swab.
“Peninjauan ini juga dilakukan untuk mengatur kondisi di lapangan seperti pembatasan parkir, kemudian penjagaan lalu lintas orang,” ungkapnya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, pihaknya menerjunkan personil sesuai dengan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 berkerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak serta TNI.
Untuk jumlah personil, apabila dirasa diperlukan penambahan maka akan ditambahkan dari Polresta Pontianak Kota.
“Tindakan di lapangan akan dilakukan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, karena masker merupakan senjata kita untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” sebutnya.
Apabila dalam pelaksanaan, penegakkan disiplin protokol kesehatan ditemukan pengunjung pusat perbelanjaan yang tidak mengenakan masker, maka untuk penindakannya diserahkan ke Satpol PP Kota Pontianak.
“Kita minta masyarakat tetap patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.