Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Muda Mahendrawan Sampaikan Raperda Penanggulangan Bencana
  • News

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Muda Mahendrawan Sampaikan Raperda Penanggulangan Bencana

Editor PI 13/09/2023
muda

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyebut, inisiatif penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Kubu Raya diapresiasi Pemprov Kalbar. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya pada Senin, 11 September, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya. Pada kesempatan tersebut, Bupati Muda Mahendrawan menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya, salah satunya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Dalam pidatonya, Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa penyusunan Raperda mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana, baik saat prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana. Tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk menjalankan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh, melibatkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal di daerah.

Bupati Muda menegaskan bahwa Raperda tersebut mengatur berbagai aspek, termasuk kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta peran lembaga usaha, pendidikan, organisasi kemasyarakatan, LSM, media massa, dan masyarakat dalam penanggulangan bencana.

Selain itu, Bupati Muda Mahendrawan juga menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini telah mendapat apresiasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Kubu Raya memimpin dalam penyusunan Raperda ini, sedangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih belum memiliki Raperda yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.

Raperda ini juga telah melalui proses pengharmonisasian dan pembahasan dalam diskusi kelompok terfokus oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Barat. Diskusi tersebut diikuti oleh perangkat daerah terkait dari pemerintah provinsi, akademisi, mahasiswa, LSM, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya.

Selain Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Bupati Muda Mahendrawan juga menyampaikan empat Raperda lainnya yang mencakup Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Semua Raperda ini memiliki tujuan yang sama, yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Kubu Raya. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Kisah Muda Mahendrawan Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar usai Kubu Raya Jadi Kabupaten Terbaik dalam Perencanaan dan Pencapaian Daerah
Next: Pesona Khatulistiwa, Wako Edi Kamtono Apresiasi Penampilan Siswa

Related Stories

IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026
8b51248c-78ba-4acc-a6ed-d4d69d5cc076
  • Lokal
  • News

Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026

Editor PI 23/04/2026
be20164a-7548-44a4-b788-bad228fb3d81
  • Lokal
  • News

Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti

Editor PI 23/04/2026

Berita Terbaru

  • NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas 23/04/2026
  • Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang 23/04/2026
  • PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum 23/04/2026
  • Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga 23/04/2026
  • Pontianak Tuan Rumah Rakor APEKSI se-Kalimantan 2026 23/04/2026
  • Dorong Pemerataan Pendidikan hingga Desa, Pemprov Kalbar Luncurkan Desa Sakti 23/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
  • Politik

NasDem Dukung Usulan KPK: Capres dari Kaderisasi Partai Dinilai Perkuat Loyalitas

Editor PI 23/04/2026
Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji.
  • Politik

Golkar: Capres-Cawapres Tak Harus dari Kader Partai, Semua Tokoh Terbaik Perlu Diberi Ruang

Editor PI 23/04/2026
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay
  • Politik

PAN: Masa Jabatan Ketum Parpol Sebaiknya Diatur Internal, KPK Diminta Fokus Penegakan Hukum

Editor PI 23/04/2026
IMG_2254
  • News

Harga LPG Non-Subsidi di Pontianak Naik, DPRD Kalbar Minta Stok Dijaga

Editor PI 23/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.