Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Muda Mahendrawan Sampaikan Raperda Penanggulangan Bencana
  • News

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Muda Mahendrawan Sampaikan Raperda Penanggulangan Bencana

Editor PI 13/09/2023
muda

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyebut, inisiatif penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana Kubu Raya diapresiasi Pemprov Kalbar. (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

PONTIANAK INFORMASI, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya pada Senin, 11 September, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya. Pada kesempatan tersebut, Bupati Muda Mahendrawan menyampaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kubu Raya, salah satunya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Dalam pidatonya, Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa penyusunan Raperda mengenai penyelenggaraan penanggulangan bencana ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana, baik saat prabencana, tanggap darurat, maupun pascabencana. Tujuan utama dari Raperda ini adalah untuk menjalankan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh, melibatkan kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal di daerah.

Bupati Muda menegaskan bahwa Raperda tersebut mengatur berbagai aspek, termasuk kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, serta peran lembaga usaha, pendidikan, organisasi kemasyarakatan, LSM, media massa, dan masyarakat dalam penanggulangan bencana.

Selain itu, Bupati Muda Mahendrawan juga menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini telah mendapat apresiasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Barat. Kubu Raya memimpin dalam penyusunan Raperda ini, sedangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat masih belum memiliki Raperda yang berkaitan dengan penanggulangan bencana.

Raperda ini juga telah melalui proses pengharmonisasian dan pembahasan dalam diskusi kelompok terfokus oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalimantan Barat. Diskusi tersebut diikuti oleh perangkat daerah terkait dari pemerintah provinsi, akademisi, mahasiswa, LSM, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu Raya.

Selain Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Bupati Muda Mahendrawan juga menyampaikan empat Raperda lainnya yang mencakup Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Semua Raperda ini memiliki tujuan yang sama, yakni untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat Kubu Raya. (ad)

Tags: Kalbar Kubu Raya

Continue Reading

Previous: Kisah Muda Mahendrawan Terima Penghargaan dari Gubernur Kalbar usai Kubu Raya Jadi Kabupaten Terbaik dalam Perencanaan dan Pencapaian Daerah
Next: Pesona Khatulistiwa, Wako Edi Kamtono Apresiasi Penampilan Siswa

Related Stories

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026

Berita Terbaru

  • Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional 16/07/2026
  • Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan 16/07/2026
  • Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar 16/07/2026
  • Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah 16/07/2026
  • Hari Kedua Pencarian, Bocah 10 Tahun yang Jatuh ke Sungai Landak Ditemukan Tak Bernyawa 16/07/2026
  • Musim Buah Bikin Sampah di Pontianak Naik 20 Persen, DLH Tambah Armada Angkut 16/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1178
  • Lokal
  • News

Syarif Abdullah: Tol Pontianak-Kijing Bukan Dicoret dari PSN, Memang Belum Masuk Daftar Proyek Nasional

Editor PI 16/07/2026
IMG_1168
  • News

Banggar DPR RI Serap Keluhan Pemda di Kalbar, DBH hingga Gaji Pegawai Jadi Sorotan

Editor PI 16/07/2026
IMG_1171
  • News

Tak Berpenampilan Bak “Noni Belanda” Sarifah Suraidah Tampil Seba Hitam Saat Kunker ke Kalbar

Editor PI 16/07/2026
IMG_1132
  • Lokal
  • News

Tiket Pesawat Naik, Penumpang Kapal Pelni Pontianak Melonjak saat Libur Sekolah

Editor PI 16/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.