PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalbar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson dalam rapat paripurna DPRD Kalbar, Selasa (26/9/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L didampingi Wakil Ketua DPRD Prabasa Anantatur, Syarif Amin Muhammad dan Yuliana.
Kebing menuturkan, KUA-PPAS 2024 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Kalbar melalui Badan Anggaran (Banggar) telah membahas KUA-PPAS 2024 tersebut, dan Sekretaris DPRD Kalbar telah menyampaikan KUA-PPAS APBD Provinsi Kalbar TA 2024 dalam rapat Banggar.
“Dilanjutkan dengan pembahasan di komisi-komisi, yang selanjutnya untuk memenuhi amanat peraturan tata tertib DPRD Pasal 180. Maka hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas Rancangan KUA-PPAS APBD 2024,” papar Kebing.
Setelah penandatanganan ini kata M Kebing L, DPRD Kalimantan Barat bersama Pemprov Kalbar memiliki landasan hukum untuk membahas Raperda tentang APBD 2024.
“Kami berharap Pj Gubernur beserta jajaran menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harap Kebing.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri seluruh anggota DPRD Kalbar, Plh Sekretaris Daerah Kalbar, beserta jajaran dan pimpinan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalbar. (ap)