Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sudah Dilaporkan Warga Sejak 2022, Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Desa Sejahtera Belum Ditingkatkan
  • Lokal
  • News

Sudah Dilaporkan Warga Sejak 2022, Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Desa Sejahtera Belum Ditingkatkan

Editor PI 10/10/2023
korupsi

Ilustrasi dugaan Korupsi Desa Sejahtera di Ketapang. (Freepik)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Proses pengusutan kasus korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang telah berjalan hampir setahun sejak dilaporkan oleh warga setempat pada 18 Oktober 2022. Namun, hingga saat ini, kasus ini belum ditingkatkan.

Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani, melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengungkapkan bahwa tidak hanya kasus ini yang mengalami kelambatan penanganan.

“Masih di inspektorat. Bukan hanya kasus ini, ada beberapa yang bahkan lebih setahun,” kata Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Dugaan korupsi di Desa Sejahtera pertama kali dilaporkan oleh warga pada 18 Oktober 2022. Pelapor, Pardi, dalam pemberitaan sebelumnya telah menegaskan bahwa kerugian negara sudah jelas dan fisik proyek telah diperiksa. Pardi juga menilai bahwa perbuatan oknum di Desa Sejahtera tersebut bersifat sengaja dan tidak dapat dimaafkan, sehingga harus dikenai sanksi yang tegas.

Pardi memberikan contoh bahwa ada dugaan modus di mana satu pekerjaan dianggarkan berulang kali. Selain itu, ada volume pekerjaan yang tidak sesuai, seperti jalan rabat beton yang memiliki volume pekerjaan yang jauh lebih sedikit dari yang dianggarkan. Bahkan, ada anggaran untuk turap rumah ibadah sekitar Rp40 juta yang tidak pernah terealisasi.

“Kami harap jaksa bisa bertindak tegas. Kerugian negara di Desa Sejahtera ini disengaja. Jadi menurut saya pelaku harus tetap dihukum, tidak hanya bisa selesai misalnya hanya dengan pengembalian kerugian negara saja. Pencuri motor saja kalau ditangkap, motor ditahan dan pelaku tetap dihukum. Apalagi ini sengaja mengambil uang negara,” kata Pardi. (ad)

Tags: Kalbar Ketapang Korupsi

Continue Reading

Previous: Dewan Gelar Paripurna Jawaban Gubernur Kalbar atas Pandangan Umum Fraksi Soal RAPBD 2024
Next: Dibekali Pelatihan, Muda Mahendrawan Berharap Pelaku UMKM Kubu Raya Siap Bersaing

Related Stories

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas 24/06/2026
  • Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu 24/06/2026
  • Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Gandeng Perusahaan Perbaiki 2 Jembatan Rusak di Batu Ampar 24/06/2026
  • Bupati Sujiwo Pastikan Dermaga Ambruk di Batu Ampar Dibangun Pekan Depan 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8742
  • Lokal
  • News

Pasar Bahagia Kubu Raya Bakal Disulap Jadi Pasar Modern, Ini Prioritas Pembangunannya

Editor PI 24/06/2026
IMG_8735
  • Lokal
  • News

Bupati Sujiwo Bawa Kabar Baik untuk Warga Sumber Agung: Dermaga, Jalan hingga Masjid Jadi Prioritas

Editor PI 24/06/2026
a7236b57-8f7c-4049-9b2e-8170792fc808
  • Lokal
  • News

Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Pria di Sambas Ditangkap Bawa 722 Gram Sabu

Editor PI 24/06/2026
adc718e5-286b-48f4-b2e1-09c379b2c8f2
  • Lokal
  • News

Tempat Hiburan Malam di Kalbar Mulai Diawasi Ketat, Pengelola Diminta Tertib Izin

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.