Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Sudah Dilaporkan Warga Sejak 2022, Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Desa Sejahtera Belum Ditingkatkan
  • Lokal
  • News

Sudah Dilaporkan Warga Sejak 2022, Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Desa Sejahtera Belum Ditingkatkan

Editor PI 10/10/2023
korupsi

Ilustrasi dugaan Korupsi Desa Sejahtera di Ketapang. (Freepik)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Proses pengusutan kasus korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang telah berjalan hampir setahun sejak dilaporkan oleh warga setempat pada 18 Oktober 2022. Namun, hingga saat ini, kasus ini belum ditingkatkan.

Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani, melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengungkapkan bahwa tidak hanya kasus ini yang mengalami kelambatan penanganan.

“Masih di inspektorat. Bukan hanya kasus ini, ada beberapa yang bahkan lebih setahun,” kata Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Dugaan korupsi di Desa Sejahtera pertama kali dilaporkan oleh warga pada 18 Oktober 2022. Pelapor, Pardi, dalam pemberitaan sebelumnya telah menegaskan bahwa kerugian negara sudah jelas dan fisik proyek telah diperiksa. Pardi juga menilai bahwa perbuatan oknum di Desa Sejahtera tersebut bersifat sengaja dan tidak dapat dimaafkan, sehingga harus dikenai sanksi yang tegas.

Pardi memberikan contoh bahwa ada dugaan modus di mana satu pekerjaan dianggarkan berulang kali. Selain itu, ada volume pekerjaan yang tidak sesuai, seperti jalan rabat beton yang memiliki volume pekerjaan yang jauh lebih sedikit dari yang dianggarkan. Bahkan, ada anggaran untuk turap rumah ibadah sekitar Rp40 juta yang tidak pernah terealisasi.

“Kami harap jaksa bisa bertindak tegas. Kerugian negara di Desa Sejahtera ini disengaja. Jadi menurut saya pelaku harus tetap dihukum, tidak hanya bisa selesai misalnya hanya dengan pengembalian kerugian negara saja. Pencuri motor saja kalau ditangkap, motor ditahan dan pelaku tetap dihukum. Apalagi ini sengaja mengambil uang negara,” kata Pardi. (ad)

Tags: Kalbar Ketapang Korupsi

Continue Reading

Previous: Dewan Gelar Paripurna Jawaban Gubernur Kalbar atas Pandangan Umum Fraksi Soal RAPBD 2024
Next: Dibekali Pelatihan, Muda Mahendrawan Berharap Pelaku UMKM Kubu Raya Siap Bersaing

Related Stories

IMG_8732
  • Lokal
  • News

Tak Perlu Pulkam, Oleh-Oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim Pakai Lion Parcel

Editor PI 24/06/2026
IMG_8729
  • Lokal
  • News

Pria di Kubu Raya Hilang Diterkam Buaya Saat Memancing, Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian

Editor PI 24/06/2026
IMG_8728
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Siapkan Layanan Khusus Berhenti Merokok di Seluruh Puskesmas

Editor PI 24/06/2026

Berita Terbaru

  • Tak Perlu Pulkam, Oleh-Oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim Pakai Lion Parcel 24/06/2026
  • Pria di Kubu Raya Hilang Diterkam Buaya Saat Memancing, Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian 24/06/2026
  • Pemkot Pontianak Siapkan Layanan Khusus Berhenti Merokok di Seluruh Puskesmas 24/06/2026
  • Pemkot Pontianak Perkuat Respons Pengaduan Publik Lewat Bimtek SP4N-LAPOR! 24/06/2026
  • Durian Jemongko Diserbu Pembeli di Hari Pertama, 1.200 Buah Ludes Terjual 24/06/2026
  • Gubernur Ria Norsan Dorong Percepatan Pemekaran Kapuas Raya di Hadapan Komisi II DPR RI 24/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_8732
  • Lokal
  • News

Tak Perlu Pulkam, Oleh-Oleh Khas Pontianak Kini Bisa Dikirim Pakai Lion Parcel

Editor PI 24/06/2026
IMG_8729
  • Lokal
  • News

Pria di Kubu Raya Hilang Diterkam Buaya Saat Memancing, Tim Gabungan Masih Melakukan Pencarian

Editor PI 24/06/2026
IMG_8728
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Siapkan Layanan Khusus Berhenti Merokok di Seluruh Puskesmas

Editor PI 24/06/2026
IMG_8726
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Perkuat Respons Pengaduan Publik Lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

Editor PI 24/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.