PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Pansus DPRD Kalbar segera merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren dan Penghormatan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad mengatakan, dalam waktu dekat kedua Raperda itu bakal segera disahkan.
Dia menjelaskan, Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pondok Pesantren sangat penting. Pasalnya, terdapat ribuan ponpes yang berada di Kalbar.
“Tentu sangat berharap ada perhatian pemerintah. Karena walau dalam tahap konsultasi dengan Kemendagri. Kita juga sempat adu argumen soal Raperda ini,” jelasnya, kemarin.
Dia mengatakan, Raperda itu menjadi keharusan. Sebagai payung hukum dalam pemenuhan fasilitas ponpes.
“Raperda ini bisa memberikan bantuan untuk ponpes dengan hibah,” ujarnya.
Amin menerangkan, Raperda serupa sudah ada di daerah lain. Maka itu, hal ini juga dapat diterapkan di Kalbar. “Jika yang lain lolos, kenapa kita tak lolos,” katanya.
Dia pun optimis, dua Raperda ini bakal segera disahkan. Paling lama pertengahan November. (ap)