PONTIANAK INFORMASI, NASIONAL – Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan. Firli, yang telah mengabdi selama 4 tahun sebagai pimpinan KPK, menyatakan keputusannya untuk mengakhiri tugasnya demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik 2024.
“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli dalam pernyataannya, Kamis.
Pengunduran diri Firli Bahuri telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
Firli Bahuri menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga stabilitas bangsa dalam menghadapi tahun politik yang semakin dekat. Meskipun dirinya sudah hadir di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi, Firli tidak mengikuti sidang kode etik. Kedatangannya ke KPK hanya untuk menyampaikan pengunduran dirinya.
Dirinya mengaku menunggu sidang kode etik tersebut selesai sebelum bertemu dengan Dewan Pengawas KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap sidang tersebut. (ad)