Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kronologi Guru di Pontianak Ditangkap Terkait Kasus Pemerkosaan Terhadap Siswinya, Korban Hamil 7 Bulan
  • Lokal
  • News

Kronologi Guru di Pontianak Ditangkap Terkait Kasus Pemerkosaan Terhadap Siswinya, Korban Hamil 7 Bulan

Editor PI 31/12/2023
eko-suprayitno-27-oknum-guru-yang-memperkosa-anak-muridnya-di-pontianak-kalbar_169

Oknum guru, Eko Suprayitno (27), yang memperkosa anak muridnya di KotaPontianak, Kalbar. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Seorang guru di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial ES (27), telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus pemerkosaan terhadap salah satu siswinya. Kejadian tragis ini mengakibatkan korban yang masih berusia 17 tahun hamil 7 bulan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, menyatakan bahwa pemerkosaan terjadi pada Jumat (12/5) lalu. Kasus ini bermula ketika korban menerima pesan langsung (direct message) dari akun Instagram palsu yang ternyata dimiliki oleh pelaku.

“Korban dikirimi pesan menggunakan Instagram palsu tersangka dan diajak untuk ketemuan, sempat ditolak korban tetapi akhirnya korban mengiyakan,” jelas Kompol Tri Prasetyo dikutip dari detikcom, Sabtu (30/12/2023).

Ketika bertemu, keduanya berkeliling mencari tempat makan hingga akhirnya berhenti di sebuah rumah makan saat hujan. Saat itulah korban menyadari identitas pelaku setelah masker yang dikenakan oleh pelaku dilepaskan.

“Korban terkejut mengetahui jika itu adalah gurunya. Jadi mereka saling mengenal,” ungkap Kompol Tri Prasetyo.

Setelah makan, pelaku berhasil membujuk korban untuk pergi ke sebuah hotel. Meskipun awalnya menolak, korban akhirnya terpengaruh oleh rayuan pelaku.

“Tersangka mengaku hanya duduk-duduk saja, tetapi setelahnya melakukan persetubuhan sebanyak 2 kali,” tambahnya.

Kejadian ini terungkap setelah korban hamil tujuh bulan, dan temannya memberitahu orang tua korban. Ibu korban yang tak terima dengan kejadian ini melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pontianak.

“Ketahuan dari teman korban bahwasanya korban ini telah hamil, diceklah sama ibunya memang hamil, ketika ditanya korban ini memang menyatakan bahwa yang menghamilinya adalah gurunya,” jelas Kompol Tri Prasetyo.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (23/12) setelah laporan dari pihak keluarga korban. Meskipun awalnya berusaha mengelak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan hasil penyelidikan.

Atas perbuatannya, pelaku Eko Suprayitno dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ad)

Tags: Kalbar Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Viral Skandal Perselingkuhan Pilot dan Pramugari, Maskapai Beri Sanksi
Next: Polisi Ganjal Bus Pakai Motor Pribadi Demi Hindari Kecelakaan di Jembatan Kapuas Dua

Related Stories

5fbca614-1613-4f50-9e6e-89d436632748
  • Lokal
  • News

Sekda Amirullah: Blokir NIK Ortu yang Tak Nafkahi Anak di Pontianak Masih Wacana

Editor PI 28/04/2026
4052398f-32c4-481d-9b1b-8988853eab7d
  • Lokal
  • News

YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Lintas 3 Negara Tempuh 3.400km

Editor PI 28/04/2026
37b46167-508d-4593-a32d-eb39f2341637
  • Lokal
  • News

Mendiktisaintek Tinjau UTBK-SNBT di Untan, Pastikan Minim Kecurangan

Editor PI 28/04/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Amirullah: Blokir NIK Ortu yang Tak Nafkahi Anak di Pontianak Masih Wacana 28/04/2026
  • YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Lintas 3 Negara Tempuh 3.400km 28/04/2026
  • Mendiktisaintek Tinjau UTBK-SNBT di Untan, Pastikan Minim Kecurangan 28/04/2026
  • Pasar Kapuas Indah Bakal Disulap Jadi Ruang Kreatif, Kuliner dan Tempat Nongkrong Kekinian 28/04/2026
  • Masuk ke Kebun Warga, Orangutan di Kayong Utara Ditranslokasi ke TN Gunung Palung 28/04/2026
  • DPW BM PAN Kalbar Laporkan Akun Penyebar Hoaks soal Zulkifli Hasan ke Polda 27/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

5fbca614-1613-4f50-9e6e-89d436632748
  • Lokal
  • News

Sekda Amirullah: Blokir NIK Ortu yang Tak Nafkahi Anak di Pontianak Masih Wacana

Editor PI 28/04/2026
4052398f-32c4-481d-9b1b-8988853eab7d
  • Lokal
  • News

YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Lintas 3 Negara Tempuh 3.400km

Editor PI 28/04/2026
37b46167-508d-4593-a32d-eb39f2341637
  • Lokal
  • News

Mendiktisaintek Tinjau UTBK-SNBT di Untan, Pastikan Minim Kecurangan

Editor PI 28/04/2026
10ffd93d-8743-479f-a5ea-debf994b0848
  • Lokal
  • News

Pasar Kapuas Indah Bakal Disulap Jadi Ruang Kreatif, Kuliner dan Tempat Nongkrong Kekinian

Editor PI 28/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.