Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Kronologi Guru di Pontianak Ditangkap Terkait Kasus Pemerkosaan Terhadap Siswinya, Korban Hamil 7 Bulan
  • Lokal
  • News

Kronologi Guru di Pontianak Ditangkap Terkait Kasus Pemerkosaan Terhadap Siswinya, Korban Hamil 7 Bulan

Editor PI 31/12/2023
eko-suprayitno-27-oknum-guru-yang-memperkosa-anak-muridnya-di-pontianak-kalbar_169

Oknum guru, Eko Suprayitno (27), yang memperkosa anak muridnya di KotaPontianak, Kalbar. (Dok. Istimewa)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Seorang guru di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berinisial ES (27), telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus pemerkosaan terhadap salah satu siswinya. Kejadian tragis ini mengakibatkan korban yang masih berusia 17 tahun hamil 7 bulan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, menyatakan bahwa pemerkosaan terjadi pada Jumat (12/5) lalu. Kasus ini bermula ketika korban menerima pesan langsung (direct message) dari akun Instagram palsu yang ternyata dimiliki oleh pelaku.

“Korban dikirimi pesan menggunakan Instagram palsu tersangka dan diajak untuk ketemuan, sempat ditolak korban tetapi akhirnya korban mengiyakan,” jelas Kompol Tri Prasetyo dikutip dari detikcom, Sabtu (30/12/2023).

Ketika bertemu, keduanya berkeliling mencari tempat makan hingga akhirnya berhenti di sebuah rumah makan saat hujan. Saat itulah korban menyadari identitas pelaku setelah masker yang dikenakan oleh pelaku dilepaskan.

“Korban terkejut mengetahui jika itu adalah gurunya. Jadi mereka saling mengenal,” ungkap Kompol Tri Prasetyo.

Setelah makan, pelaku berhasil membujuk korban untuk pergi ke sebuah hotel. Meskipun awalnya menolak, korban akhirnya terpengaruh oleh rayuan pelaku.

“Tersangka mengaku hanya duduk-duduk saja, tetapi setelahnya melakukan persetubuhan sebanyak 2 kali,” tambahnya.

Kejadian ini terungkap setelah korban hamil tujuh bulan, dan temannya memberitahu orang tua korban. Ibu korban yang tak terima dengan kejadian ini melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pontianak.

“Ketahuan dari teman korban bahwasanya korban ini telah hamil, diceklah sama ibunya memang hamil, ketika ditanya korban ini memang menyatakan bahwa yang menghamilinya adalah gurunya,” jelas Kompol Tri Prasetyo.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (23/12) setelah laporan dari pihak keluarga korban. Meskipun awalnya berusaha mengelak, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan hasil penyelidikan.

Atas perbuatannya, pelaku Eko Suprayitno dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ad)

Tags: Kalbar Pontianak Viral

Continue Reading

Previous: Viral Skandal Perselingkuhan Pilot dan Pramugari, Maskapai Beri Sanksi
Next: Polisi Ganjal Bus Pakai Motor Pribadi Demi Hindari Kecelakaan di Jembatan Kapuas Dua

Related Stories

7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026
f6bd3aa6-d787-464a-87b2-ad807116d17e
  • Lokal
  • News

Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara

Editor PI 26/06/2026
IMG_8824
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak

Editor PI 26/06/2026

Berita Terbaru

  • Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan 26/06/2026
  • Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara 26/06/2026
  • Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak 26/06/2026
  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Rifqinizamy Buka Jalan Beasiswa ke China bagi Siswa Kalbar 26/06/2026
  • Grebek Rumah Bandar Narkoba di Pontianak, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu hingga Heroin 26/06/2026
  • Paman di Pontianak Tega Cabuli 2 Keponakan di Bawah Umur Berulang Kali 26/06/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

7a1b2caf-c772-4acf-8a80-794362dd0ac9
  • Lokal
  • News

Ria Norsan Ajak Sarawak Bangun Borneo Halal Hub, Perkuat Perdagangan hingga Konektivitas Perbatasan

Editor PI 26/06/2026
f6bd3aa6-d787-464a-87b2-ad807116d17e
  • Lokal
  • News

Celine Olivia Siswi SMKN 5 Pontianak Lolos Paskibraka Nasional 2026, Siap Bertugas di Istana Negara

Editor PI 26/06/2026
IMG_8824
  • Lokal
  • News

Pemprov Kalbar Teken MoU Beasiswa dengan Kampus di China untuk Siswa Tim LCC SMAN 1 Pontianak

Editor PI 26/06/2026
IMG_8842
  • Lokal
  • News

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Rifqinizamy Buka Jalan Beasiswa ke China bagi Siswa Kalbar

Editor PI 26/06/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.