PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) dr Eva Nurfarihah, M.Kes, Sp THT-KL menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di Aula Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Rabu (17/1/2024).
Eva menyebut bahwa RSUD SSMA Kota Pontianak merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
“Hari ini saya bersama dengan unit pelaksana teknis lainnya dibawah Dinas Kesehatan Kota Pontianak seperti Puskesmas dan RSUD Pontianak Utara telah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta integritas,” ungkapnya.
Penandatanganan ini, kata Eva, merupakan komitmen dan janji bersama untuk melaksanakan target kinerja tahun 2024 sekaligus sebagai pedoman dan arahan yang harus dilakukan dan dicapai dalam bekerja.
“Dengan adanya perjanjian kinerja ini selain kerja semakin terarah juga ada kesinambungan antara Dinas Kesehatan kota Pontianak, RSUD Pontianak Utara dan UPT dibawah dinas kesehatan seperti Puskesmas,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa di RSUD yang dipimpinnya, selain pencapaian target kinerja, banyak capaian prestasi yang telah diraih sepanjang tahun 2023.
“Bahkan saat ini RSUD Kota Pontianak telah berhasil mempertahankan sertifikat akreditasi rumah sakit kategori paripurna bintang lima, predikat Wilayah Bebas Korupsi dan mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” jelasnya yang juga merupakan salah satu dokter spesialis THT di RSUD SSMA.
Selain itu, Eva menerangkan, di akhir tahun 2023, RSUD SSMA Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan sebagai unit penyelenggara publik kategori Sangat Baik tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Penghargaan Wajib Pajak Parkir Berbayar Terbaik 3, Penghargaan Mitra Kerja Dinas Sosial Kota Pontianak.
“Walaupun masih terdapat kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, namun kami selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya. (ap)