Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Ketua KPU: Jika Jokowi Kampanye, Dia Wajib Ajukan Cuti ke Diri Sendiri
  • Nasional
  • News
  • Politik

Ketua KPU: Jika Jokowi Kampanye, Dia Wajib Ajukan Cuti ke Diri Sendiri

Editor PI 26/01/2024
Jokowi

Presiden Jokowi. (ANTARA FOTO)

PONTIANAK INFORMASI, POLITIK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memberikan klarifikasi terkait potensi keterlibatan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut Hasyim, jika Jokowi memutuskan untuk terlibat dalam kampanye, presiden tersebut wajib mengajukan cuti kepada dirinya sendiri.

“Dia mengajukan cuti (kepada dirinya sendiri), iya kan presiden cuma satu,” ujar Hasyim di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/1).

Hasyim juga menjelaskan bahwa hak politik presiden untuk terlibat dalam kampanye diatur oleh peraturan perundang-undangan. Pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu mengatur tata cara presiden ikut kampanye, di antaranya wajib mengambil cuti. Selama beraktivitas kampanye, presiden dilarang menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan dari pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Aturan tersebut juga menyatakan bahwa presiden akan cuti di luar tanggungan negara, sehingga tidak akan menerima gaji dan tunjangan-tunjangan jika ikut kampanye. Hal yang sama berlaku untuk menteri-menteri yang turut serta dalam kampanye.

“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin,” tambah Hasyim.

Presiden Joko Widodo sendiri telah mengakui hak politiknya sebagai warga negara, termasuk hak untuk berkampanye, yang dilindungi dan diatur oleh peraturan perundang-undangan. Meskipun demikian, Jokowi belum memutuskan apakah akan mengambil hak politiknya tersebut selama tahapan pemilu 2024.

“Ya nanti dilihat,” kata Jokowi.

Hasyim menegaskan bahwa jika presiden memutuskan cuti untuk berkampanye, pengawasannya akan menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, Hasyim menolak menjawab pertanyaan terkait kemungkinan penyelenggaraan pemilu menjadi bias jika presiden terlibat dalam kampanye.

“Kalau untuk bias apa enggak, silahkan cek pasal yang dalam undang-undang seperti apa,” ujar Hasyim.

“Soal nanti bagaimana di lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak, itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan kampanye itu,” tambahnya. (ad)

Tags: Jokowi Nasional Pilpres 2024 Politik

Continue Reading

Previous: Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Pontianak Barat, Kader Posyandu Pelangi Proaktif Intervensi
Next: Serap Aspirasi Ojol, Zulfydar Mochtar: Silaturahmi dan Dengar Kendala Kerja di Lapangan

Related Stories

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026

Berita Terbaru

  • Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal 21/04/2026
  • Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan 21/04/2026
  • DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang 21/04/2026
  • Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing 21/04/2026
  • Pria Jambret HP Bocah di Pontianak Berhasil Ditangkap, Kenangan Foto Bersama Almarhum Ayah Hilang 21/04/2026
  • IBI di Garda Terdepan: Menguatkan Peran Bidan dalam Transformasi Kesehatan Ibu dan Anak 21/04/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

fe7faf29-a008-4bc6-a524-f00fbd75377c
  • Lokal
  • News

Naik Dango ke-3 Dimulai, Wako Edi: Jaga dan Lestarikan Nilai Kearifan Lokal

Editor PI 21/04/2026
207d7534-45d8-453c-b458-14f0713907f7
  • Lokal
  • News

Sosialisasikan PPDB 2026, Bahasan Sebut Akan Tindak Tegas Praktik Siswa Titipan

Editor PI 21/04/2026
IMG_2277
  • News

DPRD Kalbar: Kenaikan BBM Non Subsidi Bisa Picu Kenaikan Harga Barang

Editor PI 21/04/2026
IMG_2237
  • Lokal
  • News

Ketua DPRD Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Percepatan Tol Supadio–Kijing

Editor PI 21/04/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.