Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Konflik di THM Pontianak Berujung Penembakan dan Penusukan, 2 Pria Jadi Tersangka
  • Lokal
  • News

Konflik di THM Pontianak Berujung Penembakan dan Penusukan, 2 Pria Jadi Tersangka

Editor PI 08/06/2026
IMG_6971

PONTIANAK INFORMASI – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto merilis kasus keributan yang terjadi di Gang Angket Jalan Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat 5 Juni 2026 siang.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, menyampaikan keributan terjadi pada tanggal 30 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 wib.

“Peristiwa ini bermula dari konflik antara tersangka berinisial R dengan korban A yang terjadi beberapa hari sebelumnya di sebuah tempat hiburan di Pontianak,” ungkap Endang kepada wartawan didampingi Kasatreskrimnya, AKP Happy Margowati Suyono.

Dijelaskan Endang, konflik di THM tersebut berlangsung pada Selasa, 26 Mei 2026. Empat hari kemudian pada tanggal 30 Mei 2026, tempat pada hari Sabtu sekitar pukul 02.00 WIB, R mendatangi rumah atau lapak milik A untuk menyelesaikan konflik yang terjadi sebelumnya.

Saat tiba di lokasi, R mengaku terkejut karena A keluar rumah sambil membawa kursi dan melemparkannya ke arah dirinya. R kemudian menghindar dan mengeluarkan senjata api.

A berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Namun, R melepaskan tembakan ke arah gagang pintu hingga peluru mengenai kaki korban.

“Korban A mengalami luka tembak di paha kiri,” kata Endang.

Setelah meninggalkan lokasi, R bertemu dengan Al di Jalan Tritura Gang Haji Naim. Al diketahui merupakan saudara A. Saat itu Al membawa senjata tajam karena tidak terima kakaknya menjadi korban penembakan.

Pertemuan tersebut berujung cekcok dan kembali terjadi aksi kekerasan. R menembak Al hingga mengalami luka tembak di bagian dada kanan.

Di sisi lain, Al juga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap R.

“R mengalami sejumlah luka tusuk di lengan kiri, dada kiri bawah, dan bagian bawah ketiak kiri. Luka di lengan kiri bahkan memerlukan sekitar 60 jahitan,” ungkap Endang.

Menurut Endang,  informasi kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polresta Pontianak langsung menuju lokasi. Namun saat tiba di tempat kejadian perkara, para pihak yang terlibat telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti berupa selongsong peluru, proyektil peluru karet, pakaian yang digunakan saat kejadian, rekaman CCTV, serta bercak darah di lokasi.

“Dari hasil penyelidikan sementara, senjata api yang digunakan dalam peristiwa tersebut diduga tidak memiliki izin. Hingga kini senjata tersebut masih dalam pencarian,” terangnya.

Saat ini R dan Al masih menjalani perawatan di rumah sakit di bawah pengawasan kepolisian.

“Kami masih berkoordinasi dengan dokter yang merawat. Setelah kondisi kesehatan memungkinkan, proses penyidikan akan dilanjutkan,” jelas Endang.

Ditambahkan Endang, pihaknya menangani kasus tersebut melalui dua laporan polisi yang saling berkaitan, karena kedua pihak saling melaporkan.

Dalam laporan pertama, R ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan terhadap A dan Al.

Sementara dalam laporan kedua, Al ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan terhadap R.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena ini merupakan rangkaian peristiwa yang saling berkaitan dan masing-masing pihak membuat laporan polisi,” jelas Endang.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal tentang penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tags: Berita Viral Kriminal Polresta Pontianak THM

Continue Reading

Previous: Perdana Tampil Standup di Pontianak, Komika Musdalifah, Akim Bagil, dan Rizky Prasetya: Penontonnya Seru
Next: Cuaca Pontianak Panas Terik, Es Ce Hun Tiau Jadi Buruan Warga untuk Melepas Dahaga

Related Stories

IMG_1572
  • Lokal
  • News

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Wanti-wanti ISPA, DBD hingga Heatstroke

Editor PI 21/07/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Sempat Tak Direstui Ortu Jadi Barista, Nova Asal Ngabang Kini Juara IBRC

Editor PI 21/07/2026
IMG_1561
  • Lokal
  • News

LPK Starboard Pontianak Tawarkan Kerja ke Jepang Lewat Jalur Resmi, Fokus Latih Hospitality dan Caregiver

Editor PI 21/07/2026

Berita Terbaru

  • Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Wanti-wanti ISPA, DBD hingga Heatstroke 21/07/2026
  • Sempat Tak Direstui Ortu Jadi Barista, Nova Asal Ngabang Kini Juara IBRC 21/07/2026
  • LPK Starboard Pontianak Tawarkan Kerja ke Jepang Lewat Jalur Resmi, Fokus Latih Hospitality dan Caregiver 21/07/2026
  • Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi 20/07/2026
  • Harisson: 79,5 Persen Aset Tanah Pemprov Kalbar Sudah Bersertifikat, Pengelolaan Dioptimalkan untuk Dongkrak PAD 20/07/2026
  • Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ria Norsan Ajak Atlet Kalbar Tiru Semangat La Furia Roja 20/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

IMG_1572
  • Lokal
  • News

Musim Kemarau, Dinkes Pontianak Wanti-wanti ISPA, DBD hingga Heatstroke

Editor PI 21/07/2026
Screenshot
  • Lokal
  • News

Sempat Tak Direstui Ortu Jadi Barista, Nova Asal Ngabang Kini Juara IBRC

Editor PI 21/07/2026
IMG_1561
  • Lokal
  • News

LPK Starboard Pontianak Tawarkan Kerja ke Jepang Lewat Jalur Resmi, Fokus Latih Hospitality dan Caregiver

Editor PI 21/07/2026
IMG_1590
  • Lokal
  • News

Buron 4 Bulan, Paman yang Diduga Cabuli Keponakan Berusia 12 Tahun Ditangkap Polisi

Editor PI 20/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.