Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • News
  • Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Objektif, Transparan dan Akuntabel
  • Lokal
  • News

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Objektif, Transparan dan Akuntabel

Editor PI 30/05/2024
PPDB

Penandatanganan Komitmen PPDB Objektif, Transparan dan Akuntabel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, di Kantor Wali Kota, Rabu (29/5/2024). (Dok. Prokopim Pemkot Pontianak)

PONTIANAK INFORMASI, PONTIANAK – Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP sederajat, baik negeri dan swasta se-Kota Pontianak akan dimulai tanggal 25 Juni-3 Juli 2024. Untuk jenjang SD Negeri, pendaftar PPDB didampingi orang tua atau wali datang ke sekolah terdekat untuk diverifikasi dan didaftarkan secara online oleh panitia. Sedangkan untuk jenjang SMP Negeri, pendaftar melakukan pengajuan secara online lewat laman pontianak.siap-ppdb.com, kemudian orang tua atau wali akan diundang ke sekolah untuk verifikasi dan validasi persyaratan.

“Informasi dan proses seleksi dilaksanakan secara realtime dan dapat dilihat secara online. Pelaksanaan PPDB akan diumumkan pada akhir Mei 2024. Terkait pengaduan dapat disampaikan secara langsung ke sekolah-sekolah,” terangnya, usai Penandatanganan Komitmen PPDB Objektif, Transparan dan Akuntabel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak, di Kantor Wali Kota, Rabu (29/5/2024).

Daya tampung untuk peserta didik baru bagi warga Kota Pontianak, papar Ani Sofian, sudah sangat cukup bahkan cenderung banyak. Hal itu dinilai berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Education Management Information System Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.

Daya tampung kelas 1 SD sederajat sejumlah 13.303 orang sedangkan calon peserta didik baru kelas 1 SD sederajat berjumlah 11.644 orang. Adapun daya tampung kelas 7 SMP sederajat sejumlah 13.728 sedangkan calon peserta didik baru kelas 7 SMP sederajat berjumlah 11.977 orang.

“PPDB pada SD dan SMP diprioritaskan bagi warga yang berasal dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas, warga yang berada di sekitar sekolah, calon peserta didik yang memiliki prestasi baik akademik dan non-akademik,” sebutnya.

Ani Sofian menambahkan, pelaksanaan PPDB pada SD dilakukan menggunakan tiga jalur penerimaan, dengan jalur zonasi sebesar 75 persen daya tampung, jalur afirmasi sejumlah 20 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali sejumlah 5 persen.

“Jika PPDB pada SMP Negeri dilakukan menggunakan empat jalur penerimaan, jalur zonasi 60 persen, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dan 15 persen jalur prestasi,” imbuh Pj Wali Kota.

Pemkot Pontianak lewat Disdikbud Kota Pontianak berkomitmen untuk melaksanakan PPDB dengan objektif, transparan dan akuntabel. Hal itu ditunjukkan dengan penandatanganan komitmen beserta seluruh instansi terkait.

“Sudah tidak ada lagi pembayaran dalam bentuk apapun saat PPDB terlaksana,” tegasnya.

Aswin Wihdiyanto, Plt Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud menerangkan, penandatanganan komitmen bersama dari Forkopimda Kota Pontianak merupakan momentum yang bagus. PPDB tahun 2024 termasuk dalam bentuk pelayanan publik.

“PPDB ini juga menjadi pelayanan publik terutama dalam konteks pendidikan, sehingga dalam proses penerimaan PPDB ini perlu kesiapan dari seluruh pihak, dukungan seluruh pihak dan kolaborasi, tadi saya melihat komitmen Pj Wali Kota dan jajaran sangat luar biasa dalam mempersiapkan PPDB 2024 ini,” sambungnya.

Persiapan PPDB telah dilakukan dengan matang, mulai dari tingkat kementerian hingga pemerintah daerah. Aswin menilai, pelaksanaan PPDB di Kota Pontianak sudah selaras dengan kebijakan yang dibuat oleh Kemdikbud.

“Hasil diskusi dengan Kadisdikbud akan dibuat zonasi radius, artinya sudah diperhitungkan termasuk di daerah perbatasan, tentu pemerintah daerah membuat regulasi lebih teknis sehingga diharapkan memperlancar pelaksanaan PPDB,” pungkasnya. (ap)

Tags: Kalbar Pemkot Pontianak Pendidikan Pontianak

Continue Reading

Previous: Pj Wako Ani Sofian Sidak Bapok di Pasar Flamboyan Jelang Iduladha
Next: DPRD Soroti Soal Angka Kematian Bayi dan Anak di Kalbar

Related Stories

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026

Berita Terbaru

  • Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat 30/05/2026
  • Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak 30/05/2026
  • Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta 30/05/2026
  • Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan 30/05/2026
  • Tahun Revolusi Sanitasi, Pontianak Genjot Proyek SPALD-T hingga 2030 30/05/2026
  • Pemkab Komitmen Jembatani Konflik Korporasi dengan Masyarakat 29/05/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat
  • Lokal

Charity Day Aku Belajar Hadirkan Drama Musikal “Detektif Cilik Dadakan” untuk Dukung Pendidikan Anak di Kalimantan Barat

Editor PI 30/05/2026
IMG_6350
  • Lokal
  • News

Polisi Grebek Kampung Beting, Amankan 1.562 Butir Ekstasi Siap Edar di Pontianak

Editor PI 30/05/2026
IMG_6357
  • Lokal
  • News

Modus Nikah Pesanan ke China Dibongkar di Pontianak, Korban Dijanjikan Mahar Rp40 Juta

Editor PI 30/05/2026
IMG_6375
  • Lokal
  • News

Kawasan Ambalat Mulai Ditata, Pemkot Fokus Benahi Drainase dan Jalan

Editor PI 30/05/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.