Debat Pilgub Kalbar: Sutarmidji Usulkan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Atasi PETI

Sutarmidji: Wilayah Pertambangan Rakyat Solusi Atasi PETI di Kalbar
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji dan Didi Haryono saat menjalani debat publik perdana Pilgub Kalbar 2024 (Foto: Tim Media Midji-Didi)

PONTIANAK INFORMASI, LOKAL – Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji, menegaskan bahwa pemberian izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah kunci utama dalam menyelesaikan masalah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat. Dalam Debat Publik Pilgub Kalbar 2024, Rabu (23/10/2024), Sutarmidji mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi di bawah kepemimpinannya telah berupaya mendorong pemberian izin WPR untuk mengakomodasi penambang rakyat.

“Selama saya menjabat, kami telah mengeluarkan izin untuk tiga wilayah di Kapuas Hulu dan tiga wilayah di Ketapang. Ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terlibat dalam penambangan,” kata Sutarmidji.

Namun, Sutarmidji menjelaskan bahwa percepatan pemberian izin WPR terkendala oleh minimnya usulan dari pemerintah kabupaten. Menurutnya, pemerintah kabupaten memiliki kewenangan untuk mengusulkan wilayah WPR ke tingkat provinsi, yang kemudian diteruskan ke kementerian terkait.

“Selama saya menjadi gubernur, hanya Kapuas Hulu dan Ketapang yang mengajukan usulan. Yang lain seperti Sintang tidak mengajukan,” tambah Sutarmidji.

Ke depan, Sutarmidji mendorong agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa berperan aktif dalam mengusulkan WPR dan mengelolanya sebagai unit usaha. Ia juga berharap desa-desa segera mengajukan wilayah yang berpotensi untuk WPR guna memberikan solusi yang lebih baik terhadap masalah PETI.