Skip to content
Pontianak Informasi

Pontianak Informasi

Barometer Informasi Seputar Pontianak

Primary Menu
  • Home
  • Lokal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sports
  • Kesehatan
  • Home
  • Politik
  • Izin WPR Membuahkan Hasil, Sutarmidji Komitmen Perjuangkan Wilayah Tambang Rakyat
  • Politik

Izin WPR Membuahkan Hasil, Sutarmidji Komitmen Perjuangkan Wilayah Tambang Rakyat

Editor PI 26/10/2024
Debat Pilgub Kalbar

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji dan Didi Haryono saat menjalani debat publik perdana Pilgub Kalbar 2024 (Foto: Tim Media Midji-Didi)

PONTIANAK INFORMASI, Lokal – Mewujudkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kalimantan Barat (Kalbar), sebagai salah satu solusi mengatasi Pertambangan Tanpa Izin (Peti), menjadi salah satu isu yang mencuat di debat publik pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar di Q Hall Convention Center, Qubu Resort, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (23/10).

Jika calon lain masih berandai-andai, atau baru menebar janji untuk mengakomodir WPR di daerah, Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji sudah jauh lebih dulu berjuang mewujudkannya. Ketika masih menjabat sebagai gubernur pada 2018-2023 lalu, dorongan Sutarmidji mewujudkan WPR sebagian telah membuahkan hasil. Dimana pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui usulan WPR untuk dua kabupaten di Kalbar. Yakni Kabupaten Kapuas Hulu, dan Ketapang.

“Yang akan saya selesaikan, sudah mulai terselesaikan tapi belum tuntas, adalah masalah Peti. Saya bilang supaya masyarakat nambang emas itu tidak lagi ilegal ya kita legalkan dengan pemerintah daerah (pemda) mengusulkan WPR. Kalau pengusaha-pengusaha besar bisa menguasai sekian ratus ribu hektare lahan (tambang), kenapa untuk rakyat tidak. Akhirnya bupati waktu itu Ketapang mengajukan, dan Kapuas Hulu mengajukan, kita (Pemprov) urus di Jakarta (Kementerian ESDM),” ungkapnya.

Perjuangan mewujudkan WPR memang tidak mudah. Perlu proses hingga bertahun-tahun. Mengingat kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Sejak awal menjabat sebagai gubernur, Sutarmidji cukup getol mengusulkan WPR, dengan meminta pemerintah kabupaten/kota mengajukan usulan. Bahkan Sutarmidji selaku gubernur kala itu, menyurati langsung para bupati, dan wali kota.

Usulan WPR telah dimulai Midji-sapaan karibnya, sejak 2021 lalu. Dengan menindaklanjuti surat Dirjen Minerba, Kementerian ESDM perihal permintaan tanggapan atas usulan perubahan wilayah pertambangan tertanggal 15 Maret 2021. Adapun WPR yang diusulkan untuk Kabupaten Kapuas Hulu seluas 10.017,71 hektare, dan Kabupaten Ketapang seluas 1.830,29 hektare. Hingga akhirnya persetujuan WPR oleh Kementerian ESDM dikeluarkan pada pertengahan tahun 2023.

Namun untuk bisa melaksanakan usaha pertambangan dalam WPR, masyarakat harus mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diberikan dalam bentuk koperasi. Masing-masing koperasi maksimal boleh mengusulkan tambangnya seluas 10 hektare. Dari dua kabupaten tersebut, baru Kabupaten Kapuas Hulu yang telah mengantongi IPR. Dimana dari 24 koperasi dari Kabupaten Kapuas Hulu yang dalam proses pengusulan, baru keluar tiga IPR pada November 2023.

Ketiga IPR tersebut antara lain Koperasi Produsen Setia Kawan Berlian di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir dengan luas 9,94 hektare. Kedua ada Koperasi Produsen Setia Kawan Bersatu di Desa Entibab, Kecamatan Bunut Hilir dengan luas 9,97 hektare. Lalu yang ketiga Koperasi Produsen Tahta Kencana Hulu di Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu dengan luas 9,97 hektare. Ketiganya mendapat IPR untuk pertambangan emas, dan perak.

Sedangkan untuk di Ketapang sudah diusulkan, namun belum ada ketetapan IPR. Sebab dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang masih mengajukan perubahan, karena ingin mencari lagi lokasi yang dianggap potensial. “Masing-masing ada tiga izin (IPR) di wilayah pertambangan rakyat (Kapuas Hulu) yang sudah keluar izinnya,” kata Midji.

Pada intinya, mewujudkan WPR hingga bisa dikeluarkannya IPR bukan lah hal yang mudah. Perlu komitmen tinggi antar pemerintah, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Dimana ada tiga hal mendasar yang harus dipenuhi untuk menetapkan WPR. Pertama pernyataan dari kepala daerah kabupaten/kota, yang menyatakan wilayah usulan sebagai WPR tidak akan berubah dari aspek tata ruang. Kedua, adanya kajian teknis terkait daya lingkungan, dan ketiga kajian tentang perekonomian.

“Kita mendorong kerjasama proses perizinan antara pusat dengan daerah harus betul-betul linier. Jangan sampai dimudahkan di provinsi tapi di pusatnya sulit. PTSP kita (provinsi) itu sudah dinilai KPK nilainya 100, artinya sudah sangat baik. Tapi di pusat kadang masih lama, ini yang harus kita dorong (ke depan) agar investasi mudah masuk,” tegasnya.

Tags: Didi Haryono Kalbar Pilgub Kalbar Pontianak Sutarmidji WPR

Continue Reading

Previous: Pukau Publik, Midji-Didi Dinilai Golkar Sebagai Paslon Paling Mengerti Kebutuhan Rakyat Kalbar
Next: PAD Kalbar Melejit! Midji Kasih Pelajaran Data ke Muda di Panggung Debat!

Related Stories

Prabowo Sindir Keras Kritikus Pintar MBG: Lihatlah Anak-Anak yang Menanti!
  • Politik

Prabowo Hadiri Penutupan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan

Editor PI 24/06/2026
Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV di Badan Gizi Nasional
  • Politik

Istana Minta Publik Tunggu Persidangan soal 41 Nama di Kasus Korupsi MBG

Editor PI 24/06/2026
Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM
  • Politik

Rektor Unsoed Jelaskan Alasan Kirim Mahasiswa Dampingi Gibran, Diprotes BEM

Editor PI 23/06/2026

Berita Terbaru

  • Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan 13/07/2026
  • Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah 13/07/2026
  • Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace 13/07/2026
  • Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal 13/07/2026
  • Laga Final Soeratin U-15 Kalbar Berujung Ricuh, Keributan Meluas hingga Luar Stadion 13/07/2026
  • Wako Edi Kamtono: Kehadiran Ayah di Hari Pertama Sekolah Bentuk Dukungan untuk Anak 13/07/2026

Pemkot

Categories

Baca Berita Lainnya

67d88fdc-ed27-4035-af22-13c535396509
  • Lokal
  • News

Sekda Harisson Gaungkan Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, Sebut Dukungan Keluarga Kunci Pendidikan

Editor PI 13/07/2026
30c012aa-4043-4018-be1a-61128a3bf6e8
  • Lokal
  • News

Gubernur Ria Norsan Minta Karang Taruna Kalbar Mandiri, Jangan Bergantung pada Pemerintah

Editor PI 13/07/2026
96ff315d-13eb-4e61-9ee1-00257aabd283
  • Lokal
  • News

Kriya Kalbar Diminati Hingga Mancanegara, Ketua Dekranasda Dorong Penjualan Lewat Marketplace

Editor PI 13/07/2026
IMG_9754
  • Lokal
  • News

Pemadaman Bergilir Dihentikan, PLN Pastikan Listrik di Kalbar Kembali Normal

Editor PI 13/07/2026

Pontianak Informasi merupakan barometer informasi seputar Kota Pontianak yang berdiri sejak tahun 2005. Pontianak Informasi akrab dikenal oleh masyarakat Kota Pontianak dengan sebutan PI. Kanal informasi ini juga bagian dari PIFA MEDIA NETWORK.

  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer Gas LPG 3 Kg
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
  • Tentang PI
  • Kontak dan Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • PIFA Media Network
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.